Kita patut bersyukur. Mengapa, karena KPK ikut membangun sistem pengelolaan haji yang baik dan benar. Bukan hanya di Ditjen PHU, di beberapa Ditjen juga dilakukan hal serupa. Hasilnya memang belum menggembirakan, seperti di Ditjen Pendidikan Islam yang cara pengelolaan keuangannya terasa masih jauh dari transparan.
Namun kita yakin, secara bertahap, KPK yang memiliki wewenang bekerja sama dengan institusi lain dalam memperantas korupsi, tangan-tangan kotor secara bertahap dapat dibersihkan. Termasuk di kementerian lain yang memang harus belajar dari kementerian yang sukses menghadapi pelaku korup.
Memang, menyuarakan dengan "nyaring" dan memberantas korupsi kini menjadi kewajiban bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H