Kita patut bersyukur. Mengapa, karena KPK ikut membangun sistem pengelolaan haji yang baik dan benar. Bukan hanya di Ditjen PHU, di beberapa Ditjen juga dilakukan hal serupa. Hasilnya memang belum menggembirakan, seperti di Ditjen Pendidikan Islam yang cara pengelolaan keuangannya terasa masih jauh dari transparan.
Namun kita yakin, secara bertahap, KPK yang memiliki wewenang bekerja sama dengan institusi lain dalam memperantas korupsi, tangan-tangan kotor secara bertahap dapat dibersihkan. Termasuk di kementerian lain yang memang harus belajar dari kementerian yang sukses menghadapi pelaku korup.
Memang, menyuarakan dengan "nyaring" dan memberantas korupsi kini menjadi kewajiban bersama.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI