Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ustaz Abu Masih "Ditakuti"?

21 Januari 2019   21:33 Diperbarui: 21 Januari 2019   21:40 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Benarkah Pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu'min di Ngruki, Sukoharjo, Jateng Ustadz Abu Bakar Ba'asyir masih "ditakuti"?

Penulis punya pengalaman berjumpa dengan ustaz ini di Bandara Soekarno - Hatta pada Maret 2009 lalu. Kala itu, orang sekitar yang menyaksikan sang ustaz hadir di hadapan mereka saling berbisik. Ada di antaranya bicara mulut mendekatkan ke telinga lawan bicara. Seolah, mereka takut terdengar kata-katanya oleh sang ustaz. Tapi, Ba'asyir saat itu nampak santai saja.  

Pandangan orang yang mengenal wajahnya dialihkan, tetapi pokok bicaranya tetap seputar sang ustaz. Padahal, orang-orang yang membicarakan sang ustaz ini tak jauh dari tempat duduknya. Sementara sang ustaz tak menyadari bahwa dirinya tengah dibicarakan. Hehe, saat itu, penulis saksikan orang  seperti tengah bergosip.

Penulis maklum. Apalagi, setiap kali bertandang ke Solo, selalu saja sang sopir taksi cepat "tersulut" bila disinggung nama Ba'asyir. Beragam pendapat orang tentang dia. Ada yang menyebut di pondoknya ada pelatihan terorisme,  ada yang menyebut Ba'asyir bagian terorisme internasional hingga ditakuti karena punya daya pikat untuk mempengaruhi orang lain dengan ajaran yang diyakininya.

Peristiwa 9 tahun silam itu penulis saksikan ketika hendak bertandang ke luar kota. Di ruang tunggu Bandara Internasional itu, penulis saksikan bahwa sang ustaz ditemani seorang ajudannya. Ia nampak santai. Lantas, di diri ini muncul naluri kewartawanan. Tanpa memperdulikan rasa takut, penulis mendekatinya.

Sang ustaz pun membalas ucapan salam dari penulis. Ia melempar senyum sambil bertanya nama penulis.

"Nama antum siapa?"

Setelah dijawab dan memperkenalkan diri sebagai seorang reporter, Ba'asyir mempersilahkan penulis duduk di dekatnya. Tak nampak ia curiga siapa yang mengajaknya bicara. Wajah penulis seperti orang China pun tak ditanyai seperti pengalaman penulis ketika masuk ke markas militer.

Dan, penulis sadar untuk wawancara dengan sang ustaz ini bila menyangkut politik atau setidaknya mengandung pesan radikalisme tidak bakal dimuat atau dapat diturunkan oleh editor kantor media massa penulis bekerja saat itu.

Karenanya, penulis memilih topik yang dapat dijawab oleh sang ustaz ini secara tegas, tidak berbunga-bunga. Mengingat lagi waktunya yang ada pun sangat singkat.

Topik pilihan penulis adalah seputar nikah siri. Maklum, pada saat itu - dalam sepekan - masalah nikah siri menjadi pemberitaan yang tengah ramai di ranah publik. Nikah siri hingga kini banyak dilakoni pejabat, tokoh agama dan masyarakat lapisan bawah yang berujung pada berantakannya sebuah rumah tangga, anak-anak tidak terurus dan berpotensi hadirnya prostitusi baru lantaran para janda tidak terurus.

"Praktik nikah siri sebaiknya dihapus," kata Ba'asyir.

Penulis mendapat jawaban itu merasa gembira. Ini informasi baru dari seorang ustaz. Berbeda dengan tokoh agama lain yang memberikan jawaban berputar-putar kala ditanyai prihal nikah siri. Nikah siri (di bawah tangan) dipahami dari sisi agama sah meski tidak tercatat di  Kantur Urusa Agama (KAU). Sebaiknya, seperti ditegaskan Pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu'min di Ngruki, Sukoharjo, nikah siri dapat menimbulkan fitnah.

Orang yang sudah menikah itu tidak boleh takut. Apa lagi jadi pengecut. Wah, bagi penulis, mendengar kata-kata ini terasa "menjual" jika dikutip. Ia lantas melanjutkan kalimatnya, syarat pernikahan itu adalah yang harus dipenuhi antara lain diketahui orang banyak.

Nah, kalau nikah siri, pelakunya tidak ingin diketahui orang banyak. Itu namanya pengecut. Ia mengakui bahwa setiap perkawinan tidak harus dicatatkan di KUA. Namun jika pemerintah menganjurkan agar dicatatkan di KUA juga tidak salah agar anak yang lahir kelak mudah diurus administrasi kependudukannya.

Duduk soalnya bukan soal didaftar atau tidak, karena Alquran tak memerintahkan demikian. Jika seseorang hendak berpoligami, maka hendaknya yang bersangkutan punya itikad baik, yaitu bersikap adil kepada isteri-isterinya.

Ba'syir menolak bagi seorang pria jika ingin beristeri perlu izin dari peradilan agama. Ini tak perlu. Cukup dari isteri dengan ketentuan yang bersangkutan sanggup bersikap adil dalam pengertian lahiriah. Jika seorang tak berani adil kepada isterinya maka sebaiknya tak usah nikah lebih dari satu kali .

Realitasnya, tetap saja nikah siri dilakukan secara sembunyi. Tentu saja, seperti disebut Ba'asyir, orang itu pengecut. Kalau sudah jadi pengecut, mustahil bin mustahal orang itu bisa bersikap adil kepada isteri-isterinya.

Lepas dari hasil wawancara yang kemudian beritanya banyak dikutip berbagai media massa, penulis menarik kesan bahwa pemahaman ustaz tentang urusan prihal nikah sangat mendalam. Bahwa anjuran nikah siri sebaiknya dihapus, tentu jika dilaksanakan akan menimbulkan pro dan kontra. Bagi "hidung belang" tentu setuju jika nikah siri tetap diberlakukan seperti sekarang.

Bagi yang mendukung, tentu akan melancarkan tugas pemerintah. Setidaknya, tidak ada lagi anak bertatus tak jelas nasabnya. Hak anak tetap melekat seperti mendapat akte kelahiran dan seterusnya.

Kini, pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid Abu Bakar Ba'asyir  - seperti disebut Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin, pada Jumat, (18/1/2019) - dinyatakan bebas. Alasannya, karena ustaz Abu kondisi kesehatannya telah menginjak usia 81 tahun.

Pasca pembebasan Ba'asyir, kini mencuat sikap pro dan kontra. Jika Jokowi - dengan kewenangannya - memutuskan atas dasar kemanusiaan. Namun sebagian warga masih merasa takut dan menolak karena dampak perbuatan teroris itu bukan hanya pada kerusakan fisik, juga pengaruh paham yang ditebarkan.

Ustaz Abu menerima tawaran dibebaskan. Yusril menyebut, Ba'asyir bersedia tidak melakukan hal lain selain istirahat. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah itu divonis 15 tahun penjara pada 16 Juni 2011. Dia dinyatakan terbukti bersalah mendanai tindak pidana terorisme.

Kita berharap, dengan dibebaskannya Ustaz Abu Bakar Ba'asyir memberi hikmah. Kedepan, radikalisme dapat dienyahkan di negeri ini.

Catatan bacaan satu dan dua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun