Pembangunan infrastruktur yang tengah dikerjakan Pemerintah Kota Batam terkait erat dengan persiapan menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Lihat, sejumlah ruas dilebarkan dan diharapkan pemerintah pusat membuka mata lebar-lebar.
Batam yang pada 18 Desember lalu memasuki usianya yang 189 tahun, dalam dua tahun terakhir, pandangan penulis, telah memperlihatkan kemampuannya dalam pembangunan infrastruktur. Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia pada Rapat Kerja Nasional XIII memberi apresiasi. Ini adalah bukti.
Sungguh, di kota tersebut, pembangunan infrastruktur juga dilakukan sampai wilayah pemukiman melalui Program Pemberdayaan Masyarakat Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PM-PIK). Jadi, kesan pembangunan hanya dilakukan di sejumlah ruas jalan utama tidak ada lagi.
Pemerhati pemerintahan dan pembangunan di Batam pun menyambut gembira bahwa pemerintah setempat telah memprioritas pembangunan infrastruktur, seperti tujuh proyek infrastruktur pendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pulau Batam. Di antaranya proyek tersebut terdiri dari pengembangan bandara, pembangunan jembatan, kereta rigan (light rail transit/LRT) hingga pelabuhan.
Sungguh, dalam beberapa tahun ke depan Batam memang sudah harus tampil beda. Untuk pekerjaan proyek sebanyak itu setidaknya dibutuhkan dana hingga Rp93 triliun. Selain sebagai destinasi wisata menarik, kota itu juga diharapkan menjadi pusat logistik berkelas regional.
Pembangunan terminal II Hang Nadim diperkirakan menelan dana Rp 2,7 triliun. Awal 2019 proyek ini sudah harus berjalan. Kemudian, kedua, proyek penyediaan air minum dari Waduk Tembesi yang membutuhkan dana Rp 400 miliar.
Lalu disusul pengembangan pelabuhan Batu Ampar yang memakan biaya Rp 2,1 triliun. Ditargetkan pekerjaannya mulai digarap tahun depan. Sedangkan skema pendanaannya menggunakan pola Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) antara BP Batam dengan PT Pelindo I (Persero).
Juga pengembangan pelabuhan Tanjung Sauh menjadi transhipment besar tahap pertama sebesar 6 TEUs.
Selain itu, pemerintah pun memberi perhatian pada pemukiman warga. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengerjakan proyek 300 tower rusunami dengan anggaran Rp7,2 triliun.
Proyek lainnya adalah Jembatan Batam-Bintan dan ditargetkan masuk masa konstruksi pada 2019 serta rampung tahun 2023 mendatang.
Upaya Pemkot Batam mengarahkan potensinya menyambut KEK ditanggapi dengan suara minor dari kalangan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Kedua pihak punya pegangan dan landasan masing-masing. Alasannya Pemkot Batam bergerak atas kewenangan yang dimiliki. BP Batam demikian juga, punya landasan dan payung hukum.
Maka, jelas saja hal itu semua akan bermuara ketidakharmonisan dalam roda pemerintahan.
Kita pun sadar bahwa pembangunan infrastruktur itu memang mahal, penyelesaiannya pun butuh waktu dengan segala perencanaan yang harus matang.
Di negeri mana pun, termasuk negeri tercinta Indonesia, diyakini bahwa untuk menyejahterakan warga, infrastruktur menjadi tulang punggung untuk menopang berbagai sektor ekonomi seperti transportasi, bisnis atau perdagangan hingga pariwisata.
Nah, untuk mencapai keberhasilan menyejahterakan rakyat ini prosesnya tidak akan berjalan mulus manakala dualisme kepemimpinan di kawasan itu kuat mengakar. Perlu solusi permanen agar tidak timbul konflik yang dapat merugikan semua pihak.
Beruntungah pemerintah pusat - yang menyaksikan fenomena tersebut sejak lama - tidak tinggal diam. Namun tidak terburu-buru mengambil keputusan. Mengambil keputusan dengan langkah hati-hati adalah bijaksana. Mengingat, di tahun politik, bisa berpotensi digiring ke isu miring. Bahkan bisa dijadikan "amunisi" bagi opisisi untuk menyerang.
Joko Widodo sebagai petahana, dalam menyikapi dualisme kepemimpinan di BP Batam belum lama ini menggelar rapat terbatas.
Hasilnya, melalui siaran pers yang dikeluarkan Biro Pers Media Informasi Istana, 13 Desember 2018 silam, dikeluarkan pernyataan bahwa:
1. BP Batam tidak dibubarkan
2. Jabatan Kepala BP Batam, dirangkap secara ex-officio oleh Wali Kota Batam.
3. Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, tetap dilakukan oleh BP Batam, yang dipimpin secara ex-officio oleh Wali Kota Batam.
4. Sedang disiapkan aturan atau regulasi yang akan mengatur pelaksanaan rangkap jabatan Kepala BP Batam secara ex-officio oleh Wali Kota Batam.
Sejatinya, keluarnya pernyataan itu sekaligus meluruskan pemberitaan yang berkembang di masyarakat setempat berkaitan posisi BP Batam dan peran pemerintah setempat.
Tentu saja kita berharap aturan atau regulasi yang tengah disiapkan pemerintah tentang aturan Kepala BP Batam dirangkap secara ex-officia oleh Wali Kota Batam HM Rudi, secepatnya dikeluarkan.Â
Ini tidak lain karena Pilpres 2019 semakin dekat juga jangan sampai konsep yang tengah disiapkan "menguap" tertiup angin.
Kita harus menghindari semua itu. Pembangunan harus fokus dan diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H