Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Soal Buku Nikah, Publik Masih Bingung?

13 November 2018   16:52 Diperbarui: 13 November 2018   16:58 785
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kartu Nikah. Foto | Detik.com

"Inovasi ini diharapkan outputnya langsung dapat dirasakan masyarakat . Masyarakat kini tidak perlu repot lagi untuk membawa buku nikah, cukup kartu nikah saja," Mohsen menjelaskan.

Peluncuran Kartu Nikah dilakukan bersamaan dengan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) versi baru di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jalan MT Thamrin No. 6, Jakarta, Kamis (08/11) lalu.

SIMKAH atau Sistem Informasi Manajemen Nikah adalah aplikasi berbasis online yang memuat data dari pasangan pengantin. Aplikasi ini juga terhubung dengan aplikasi data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri.

Jadi bila seseorang dicatatkan pernikahannya di aplikasi SIMKAH, otomatis status perkawinan di data Dukcapilnya pun akan berubah.

Data  yang terekam meliputi : nama pasangan nikah, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, NIK, tanggal, dan tempat akad nikah. "Kartu ini pun di desain dengan fitur pengaman yang baik, sehingga tidak dapat dipalsukan. Untuk tahap awal, pada 2018 ini, kartu nikah diperuntukkan bagi  pasangan menikah di 67 kota besar di Indonesia.

Selanjutnya, pada 2019 direncanakan akan diterbitkan 2,5 juta kartu nikah. Pertanyaannya, akankah ada biaya tambahan bagi pasangan yang akan nikah? Dan, bagaimana pula bagi pasangan yang sudah menikah untuk mendapatkan kartu nikah?

Kemenag perlu melakukan sosialisasi, agar duduk soalnya menjadi jelas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun