Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Memberangus "Pendidikan Berkasta" dengan Sistem Zonasi, Bisakah?

12 Agustus 2018   17:16 Diperbarui: 12 Agustus 2018   18:23 888
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Serius ikut diskusi dalam sesi tanya jawab. Foto | Dokpri

Jika diibaratkan kantong, rasanya sudah terlalu berat dibawa karena disesaki isian beragam pertanyaan. Jika diibaratkan karung beras, bisa jadi sudah terasa berat untuk dipanggul karena demikian padat muatannya berupa pertanyaan.

Jika dia sebagai wartawan, maka benaknya sudah demikian sesak diisi 'amunisi ' berupa pertanyaan yang siap meluncur kala menemui nara sumber.

Pertanyaan-pertanyaan yang membuat benak ini terasa berat adalah seputar sistem zonasi yang diterapkan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB).  Dunia pendidikan di Tanah Air terasa dibuat heboh.

Sebut saja gaduh karena melibatkan siswa, orang tua, guru, kepala sekolah, masyarakat karena penerapan sistem zonasi pada penerimaan siswa baru di sekolah negeri.

Tujuan sistem zonasi. Foto | Tirto
Tujuan sistem zonasi. Foto | Tirto
Beruntung penulis diundang Kompasiana untuk hadir pada acara bertema "Optimisme menguatkan pendidikan dan memajukan kebudayaan Indonesia".

Maka, pergilah penulis ke Gedung Graha 1, Gedung Ki Hadjar Dewantara (Gedung A) lantai 2, Komplek Kemendikbud, Jenderal Sudirman, Senayan, Gelora, Jakarta Pusat.  Acara yang digelar di gedung megah seusai shalat Magrib pada 6 Agustus ini tentu saja dari sisi pemerintah diharapkan dapat menuntaskan 'gaduh' penerapkan sistem zonasi yang baru diterapkan.

Syukurlah, di situ, sudah berkupul kompasianer dengan latar-belakang pendidikan.  Mereka ini  seperti sudah memiliki 'amunisi' serupa. Sayangnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy tak hadir sehingga harapan mendapatkan penjelasan langsung dari orang nomor satu jadi pupus.

Betul saja, ketika Bapak Ari Santoso, selaku Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemdikbud, tampil menggantikan Muhadjir, begitu dibuka sesi tanya-jawab, peserta dengan tertib mengajukan pertanyaan.

Ada yang bertanya sambil menjelaskan berbagai kasus yang terjadi di lapangan, ada yang bertanya dengan nada tinggi hingga peserta bertanya dengan memotong bicara nara sumber.  Seruh.  Acara itu sendiri dipandu Fristian Griec  dari kompas TV.

Pertemuan dengan kompasianer, seru. Foto | Dokpri
Pertemuan dengan kompasianer, seru. Foto | Dokpri
**

Akar 'gaduh' adalah pemberlakuan sistem zonasi. PPDB mewajibkan sekolah menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit 90 persen dari total jumlah peserta didik yang diterima.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun