"Ah, sudahlah," kata Pailul menanggapi cerita rekannya itu.
Pailul kemudian melanjutkan celotehnya. Intinya, dalam pernikahan -- termasuk berkoalisi -- siapa pun yang menjadi pelakunya harus memahami petuah orang tua. Yaitu, patuhi pedoman bibit, bebet, bobot sebagai kriteria dalam memilih jodoh. Â
Kalau bibitnya dari pasangan tak baik, jangan dijadikan anggota keluarga. Jika bebetnya orang miskin, melarat, dan tak punya kesiapan untuk berumah tangga, jangan dipaksakan dijadikan anggota keluarga. Dapat dipastikan ia tak sanggup bayar mahar untuk berkoalisi. Apa lagi bila bobotnya, punya kepribadian jelek, koruptor, perlu dijauhi.
Hehehehe. Jadi, kata Bahqi, kami disuruh berfikir bahwa koalisi dapat bubar karena bibit, bebet dan bobot tidak memenuhi unsur kepatutan.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H