Berawal dari keharusan mengenakan batik kala bertugas sebagai reporter di Istana Wakil Presiden, Merdeka Selatan.Â
Di era Orde Baru, istana punya aturan ketat. Saat itu Wakil Presidennya adalah Letnan Jenderal TNI H. Soedharmono, S.H. Ia adalah Wakil Presiden kelima yang menjabat selama periode 1988-1993.
Keharusan mengenakan batik juga diberlakukan bagi reporter yang ditugasi di Istana Presiden di Merdeka Utara yang dijabat Bapak Soeharto.Â
Kala itu, bagi setiap wartawan jika bertugas di istana diharuskan mengenakan batik. Kalau tidak batik, yang bersangkutan harus mengenakan baju lengan panjang plus berdasi. Lebih keren lagi, ya dilengkapi dengan jas.
Wuih. Itulah gaya wartawan "elite" sebutan di era itu. Soal otak cerdas atau tidak, di sini tak dipersoalkan. Penting sebelum bertugas di istana, harus menjalani screening.Â
Jadi, reporter "elite" di istana harus lulus ujian penyaringan untuk mengetahui integritas, loyalitas dan tentu tidak berbuat macam-macam ketika menjalani tugas.
Apa itu?
Siapa pun orangnya, apakah dia petinggi atau warga biasa, dilarang masuk istana mengenakan celana jeans. Kita tahu, dari dulu hingga kini, celana jeans dipakai oleh semua kalangan, mulai orang dari berbagai usia muda hingga tua.Â
Dari jauh, jika ada tamu mengenakan jeans hendak masuk istana, cepat-cepat dicegah melintas pintu masuk. Jadi, sebelum lewat meja petugas larangan masuk sudah sampaikan kepada tamu.
Tas ransel kala itu kebanyakan berisi tape recorder, notes dan baju lengan panjang, batik dan perlengkapan kerja. Ketika masuk pintu, lapor ke petugas dengan menyerahkan identitas yang dikeluarkan pihak otoritas istana.