Generasi muda merupakan aset terbesar bagi suatu bangsa. Masa depan bangsa ditentukan generasi mudanya. Bila saja generasi mudanya lemah, sebagai dampak menggunakan narkoba, bisa jadi bangsa ini akan hancur.
Para pendidik sering mengingatkan, masa depan suatu bangsa akan ditentukan oleh kualitas fisik, mental, emosional, dan spiritual generasi mudanya. Keseimbangan aspek-aspek ini sangat penting, tidak per individu saja tetapi juga secara kolektif.
Kini "pucuk pimpinan perang" terhadap pengedar narkoba ada di pundak Heru Winarko. Ia dilantik Presiden Joko Widodo pada Kamis (1/3/2018). Irjen (Pol) Heru Winarko sebelumnya menjabat Deputi Penindakan KPK dan Kapolda Lampung. Ia menggantikan Budi Waseso yang memasuki masa pensiun.
Sejatinya, perang terhadap pelaku pengedar narkoba tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, termasuk aparat BNN. Sebab, perang terhadap pelaku narkoba bagai melawan angin lewat karena pelakunya terorganisir apik. Punya jaringan luas dan menggiurkan karena di situ beredar "duit" dalam jumlah besar.
Karena itu, koordinasi antaraparat, tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan terkait sangat perlu. Masih jarang terdengar dalam memerangi peredaran narkoba ulama dan tokoh agama dilibatkan. Yang sering mencuat, mungkin karena oleh pers dianggap seksi, justru yang menarik diberitakan adalah penagkapan pelaku narkoba bersekala internasional.
Di sisi lain, upaya pencegahan agar generasi muda terhindar dari penggunaan narkoba masih terasa kurang. Karena itulah Presiden Joko Widodo menaruh harapan besar kepada Heru untuk melakukan perbaikan dalam penanganannya.
BNN diharapkan memiliki standar-standar yang baik seperti yang dilakukan Heru ketika bekerja di KPK. Ada standard-standard yang dibawa dari KPK ke BNN. Hal ini harapan Jokowi dan seluruh rakyat Indonesia, tentunya.
Sebab, Indonesia sudah jadi pasar penjualan dan peredaran narkoba di Asia. Tantangan BNN pun ke depan bertambah. Terpenting, bagaimana mencegah barang haram itu masuk ke Indonesia. Menurunkan jumlah penyalahguna narkoba juga menjadi bagian penting. Kita, semua, memang sudah geram dengan peredaran narkoba dengan memberi hukuman mati kepada pengedarnya.
Lantas, akankah hukuman mati bagi pelaku pengedar narkoba itu kembali dilakukan. Beberapa tahun lalu pengedar narkoba sudah menjalani hukuman mati. Jika hal itu dianggap sebagai tindakan tegas kepada pelaku pengedar narkoba, kita berharap tidak perlu meminjam Presiden Filipina untuk memerangi narkoba di Tanah Air seperti diungkap Fadli Zon.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H