Ribet deh... soal ginian.
Tapi, itulah realiasnya. Manusia adalah khalifah di atas bumi dan harus hidup bertoleransi guna menjaga keharmonisan.
Dulu, ketika Suryadharma Ali masih menjabat menteri agama, ia dengan tegas menyebut bagi seorang umat Islam menyampaikan ucapan selamat kepada kalangan umat Nasrani yang merayakan Natal tak menjadi persoalan dan itu merupakan hal biasa.
Mengapa demikian? Sebab, hal itu disampaikan di luar kontek ritual. Bukan ketika disampaikan dalam suasana ritual Natal. Demikian pula saat Buddha dan Khong Hu Cu. Tak ada persoalan di situ. Semua itu menggambarkan semangat toleransi dan Indonesia yang terikat dalam kebhinekaan.
Hingga kini Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum pernah menyatakan atau mengeluarkan fatwa mengharamkan ucapan selamat Natal. Juga tidak pernah melarang umat Muslim mengucapkan selamat Natal pada umat Kristiani.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (2015-2020), Prof. Dr. K.H. Said Aqil Siradj, terkait "ramainya" pembahasan mengucapkan Natal itu, angkat bicara. Di berbagai laman, ia menjelaskan panjang lebar. Karena itu, sesuai ketentuan di Kompasiana, saya membatasi kutipan itu namun diharapkan dapat memberi pencerahan bagi umat Muslim.
"Apakah mengucapkan "Selamat Natal", artinya kita menyatukan agama Islam dan Kristiani? Ucapan selamat tak lebih dari adab santun tidak ada bedanya dengan ucapan "Selamat Ulang Tahun", atau "Selamat Menempuh Hidup Baru" bagi pasangan baru menikah, atau saat mendengar istri kawan baru hamil," tegas Ketua Umum PBNU ini.
Menurut kiai asal Kempek, Cirebon ini, ucapan Selamat Natal tidak ada kaitannya dengan akidah. "Masalahnya di mana? Tidak ada urusannya dengan akidah, hanya adab berbagi bahagia, tidak kurang tidak lebih, karena kita manusia, bukan binatang."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H