Mengutip pernyataan pengacara Josefina Agatha Syukur, laman tersebut juga mengabarkan gugatan cerai sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pengacara menolak menjelaskan alasan gugatan cerai tersebut karena merupakan masalah pribadi pasangan tersebut dan sidang perceraian akan tertutup untuk umum.
Media tersebut juga menyebutkan Veronica, setelah Ahok divonis penjara selama dua tahun pada 9 Mei 2017, menangis dalam konferensi pers saat membacakan surat Ahok yang menjelaskan mengapa ia tidak mengajukan banding.
Lagi-lagi berbagai spekulasi muncul ke permukaan. Namun kesemuanya masih dugaan. Ada apa dan mengapa Ahok menceraikan isterinya Veronica Tan?
Saya pun belum dapat informasi utuh tentang gugatan cerai Ahok. Sehingga belum bisa memberi komentar kepada kedua pasangan yang tengah menghadapi krisis rumah tangga ini. Apa lagi penulis tak paham aturan main perceraian menurut keyakinan agama mereka.
Harus ada penyadaran bahwa membangun keluarga sakinah bukan pekerjaan mudah. Selain pasangan suami isteri itu harus banyak mengedepankan sikap sabar, juga dalam setiap kesempatan harus mengetengahkan sikap pemaaf. Ini artinya perjalanannya membentuk keluarga sakinah banyak cobaan.
Namun dalam Islam, apa yang harus dilakukan ketika terjadi keretakan rumah tangga? Yaitu, di antaranya:
1. Masing-masing pihak harus memperlakukan pasangan hidupnya dengan lemah lembut dan bijaksana meski ada sesuatu yang tidak disukai kala itu.
2. Membimbing dan menasihati. Mungkin kedua pasangan itu tidak optimal dalam menjalankan tugasnya. Karena itu, mereka harus siap menerima dan memberi nasihat. Keharominisan rumah tangga akan terwujud jika suami isteri siap untuk diperbaiki.
3. Perlu mediasi kedua pihak. Ini jika semua langkah sudah ditempuh tetapi tidak membuahkan hasil. Karena itu perlu mediasi untuk mencari solusi.
4. Talak. Ini dilakukan bila semua upaya sudah ditempuh dan tak membuahkan hasil dan jalan peraikan menemui jalan buntu. Pilihan terakhir adalah perceraian.