Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Ketika Kemenag Nggak Peduli Soal Perceraian

20 Juli 2017   07:39 Diperbarui: 21 Juli 2017   22:09 876
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana kantor BP4 Pusat di bunker Masjid Istiqlal Jakarta. Nasibnya, bagai mati suri. Foto | Dokumen Pribadi

Beranjak dari kenyataan ini, beberapa pejabat di lingkungan kementerian itu, dengan mengajak para tokoh masyarakat dan ulama, disimpulkan merasa perlu didirikan suatu lembaga penasihatan perkawinan yang dapat memberikan penasehatan untuk memberikan jalan keluar terhadap kasus-kasus yang terjadi di dalam keluarga.

Lalu disepakati dan berdirilah lembaga penasihatan perkawinan di beberapa kota besar di Pulau Jawa, seperti di Jakarta, Bandung, Yogyakarta yang kemudian dipersatukan menjadi Badan Penasehat Perkawinan dan Penyelesaian Perceraian (BP4).

Pada pertemuan 25-30 Januari 1961 di Cipayung diumumkan bahwa BP4 yang bersifat nasional telah berdiri pada 3 Januari 1960 dan sejak saat itulah berlaku Anggaran Dasar dan dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang baru.

Tujuan didirikannya BP4 adalah untuk meningkatkan kualitas perkawinan, mencegah perceraian sewenang-wenang dan mewujudkan rumah tangga yang bahagia sejahtera menurut tuntunan agama Islam.

***

BP4 menjadi satu-satunya badan yang bergerak dalam bidang penasehatan perkawinan, talak dan rujuk dan upaya untuk mengurangi angka perceraian yang terjadi di Indonesia. Kedudukan BP4 itu setelah keluarnya keputusan Menteri Agama RI Nomor 85 tahun 1961.

Keputusan tersebut kemudian dipertegas dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 30 tahun 1977 tentang penegasan pengakuan BP4 pusat. Dengan KMA tersebut kepanjangan BP4 diubah menjadi Badan Penasehatan Perkawinan, Perselisihan dan Perceraian (BP4) sampai dengan sekarang.

Harus ada penyadaran bahwa membangun keluarga sakinah bukan pekerjaan mudah. Selain pasangan suami isteri itu harus banyak mengedepankan sikap sabar, juga dalam setiap kesempatan harus mengetengahkan sikap pemaaf. Ini artinya perjalanannya membentuk keluarga sakinah banyak cobaan.

Di sinilah kehadiran pentingnya BP4. Lembaga ini diharapkan mampu memberi membimbing, membina dan mengayomi keluarga muslimin sehingga angka perceraian di seluruh Indonesia secara bertahap dapat ditekan.

***

Kebahagiaan dan kehormatan seseorang akan bermakna dibanding mereka yang dibesarkan tanpa keluarga. Sebab, melalui keluarga dapat dilahirkan manusia-manusia berkualitas, kuat dan mulia melalui keluarga yang dibangun atas dasar prinsip keyakinan agama yang benar, norma sosial dan aturan hukum yang berlaku di masyarakat. Namun untuk menjadi keluarga sakinah tidak datang ujung-ujug. Harus direbut dengan meningkatkan kualitas saling percaya dan iman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun