Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Fatwa Medsos dari MUI, Jangan Melenceng Lagi Penggunaannya

7 Juni 2017   19:28 Diperbarui: 7 Juni 2017   20:01 586
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fatwa Medsos dari MUI, Jangan Melenceng Lagi Penggunaannya

Tak dapat dipungkiri kenyataan bahwa perbedaan latar belakang, pendidikan, budaya, asal usul, usia, agama ikut mempengaruhi daya tangkap seseorang terhadap konten atau isi berita yang disampaikan melalui media sosial atau medsos.

Kata lontong yang dilemparkan ke media sosial akan membawa ingatan seseorang kepada nama presenter kondang Cak Lontong. Namun berbeda maknanya jika ditangkap orang Betawi, terutama anak remajanya. Lontong adalah nama makanan, nasi kepel bulat lonjong berisi oncom atau kentang dan cabe dibungkus daun pisang.

Dalam sebuah percakapan di media sosial, melalui What's App (WA) seorang rekan menyebut lontong. Begini isi percakapannya.

Johan: Sekarang Lontong naik daun.

Kemudian rekannya Mamad melalui telepon genggamnya di lain tempat menjawab.

Mamad: Dibungkus daun pisang kaleee

Johan: Nasibnya berubah, tampil pakai jas

Mamad: Ya berubah lah. Warna berubah, sebab jus diaduk. Manis lagi.

Johan: Lu nggak paham ya?

Mamad: Tau lah. Ngomongin lontong, kan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun