Kedua ekor dugong tersebut berhasil diselamatkan dan dilepaskan di perairan Pulau Kokoya dengan disaksikan oleh Bupati Morotai, Pengawas Ditjen PSDKP, TNI, Polri dan Nelayan yang mengurung kedua mamalia laut itu.
![Puteri Duyung dalam mitologi kuno (Foto, Bacaterus.com)](https://assets.kompasiana.com/items/album/2017/05/28/puteri-duyung-dalam-mitologi-kuno-592ad9202523bdbb048b4567.jpg?t=o&v=555)
Masyarakat adat setempat terlibat dalam melindungi duyung dengan pendekatan karifan lokal. Sebuah tradisi adat ke depan diharapkan dapat melindungi dan melestarikan kehidupan Dugong dengan cara yang disebut Sasi oleh masyarakat setempat.
Sasi adalah sebuah larangan adat bagi masyarakat agar tidak menangkap duyung bahkan ikan lainnya dengan bebas di perairan kampung.
Dengan tradisi itu, masyarakat boleh menangkap ikan di perairan kampung setelah masa Sasi selesai atau Sasi dinyatakan dibuka. Sasi biasa berlaku selama enam bulan dalam setahun.
Meskipun masa Sasi sudah selesai masyarakat dapat menangkap ikan di perairan kampung, tetapi masyarakat tidak lagi menangkap duyung.
Masyarakat setempat melindungi duyung karena wisatawan sering mengunjungi daerah itu untuk melihat duyung.
Selain itu, duyung dilindungi agar tidak punah dan dapat dinikmati oleh generasi dimasa yang akan datang.
Pesona laut kampung Aduwei sangat indah dan siapa saja yang berkunjung mudah melihat duyung bahkan bisa berinteraksi dengan duyung. Sayangnya transportasi sulit dan keindahan daerah itu belum banyak diketahui wisatawan.