Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

M. Jasin Lengser, Oknum Pungli Kembali Menggeliat

6 April 2017   05:59 Diperbarui: 6 April 2017   18:30 1325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pasca lengsernya M. Jasin dari Inspektur Jendral Kementerian Agama (Irjen Kemenag) - hampir setahun ini – telah membawa angin segar bagi oknum nakal di kementerian yang dijuluki sebagai penjaga moral itu.

Apa pasalnya? Ya, nggak jauh dari soal tilap-menilap alias minta uang suap. Bahasa kerennya untuk saat ini gratifikasi. Di Kemenag, gratifikasi kini menjadi bagian yang tengah diperangi. 

Sayangnya, di kementerian itu banyak karyawannya tak paham apa itu gratifikasi. Atau pura-pura tak tak tahu. Sekedar mengingatkan apa sih gratifikasi itu? Bila belum paham, nih pengertiannya.

Jika mengacu kepada literatur dari sejumlah laman, gratifikasi itu adalah pemberian dari seseorang berupa biaya tambahan (fee), uang, barang, rabat (diskon), komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Termasuk minta uang (rokok) kepada masyarakat yang minta pelayanan. Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) dalam melayani publik diharamkan meminta upah.

Cukup lama isu korupsi di kementerian itu tak terdengar lagi. Hal ini patut disyukuri meski dari sistem tata kelola keuangan internal masih bisa membuat jidat mengkerut. Hal itu bisa dilihat dari penilaian BPK, WTP tak lagi digenggam.

Memang prestasi M. Jasin patut diacungi jempol. Tentu saja penilaian itu ada sebagian orang yang tak setuju. Banyak pegawai di kementerian itu mengaku merasa tertekan. Jasin dinilai hanya mencari-cari kesalahan. Tapi yang jelas soal pungutan liar dalam pelayanan nikah kini relatif baik.

Selama menjabat Irjen, Jasin yang kelihatan 'anteng' ini kadang membuat ‘ngeri’ karena sepak terjangnya mengejutkan.

***

Jasin yang juga mantan seorang pejabat di Komisi Anti Korupsi (KPK) selama menjabat Irjen telah membangun sistem dan prosedur nikah, sehingga ada kejelasan: nikah di KUA gratis dan di luar kantor/hari libur dikenai biaya Rp600 ribu. Bayar harus ke bank yang sudah ditunjuk. Jika ada penghulu minta uang, ia segera mengambil tindakan.

Jasin juga mengatur pembayaran transportasi bagi penghulu dan uang yang harus masuk ke kas negara. Dengan begitu, tak ada lagi pungli meski masih ada juga dilakukan dengan cara sembunyi. Aturan itu berlaku seluruh Indonesia meski tingkat kesulitan – dalam hal transportasi bagi penghulu – berbeda-beda. Ada daerah yang lebih mengandalkan transportasi laut, darat, sungai.

Kini ibarat tayangan film di sebuah bioskop, ketika sang jagoan atau pendekar meninggalkan daerah, para bandit kumpul lagi. Mereka bangkit, melakukan permufakaan jahat, melakukan pungutan liar (pungli). Sekali ini yang mengemuka adalah berita pungli pada pelayanan pendaftaran haji reguler. Tepatnya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sayangnya M. Jasin kini tak lagi di jajaran kementerian itu. Penggantinya kini belum ada. Harapannya, orang yang menduduki jabatan Irjen Kemenag sekelas dengan dia. Itu harapan, tapi tergantung penguasa dan para petingginya sih. Jabatan Irjen kini dirangkap Sekjen Kemenag Nur Syam. Pak Sekjen ini juga merangkap jabatan sebagai Dirjen Bimas Buddha, yang diberhentikan karena kasus korupsi.

Ah, capek memang mikiran kasus-kasus ini melulu.

Tapi, bagaimana, yah? Masyarakat harus dilindungi. Negara harus hadir.  Pungutan liar alias pungli pendaftaran haji di Bekasi itu harus diberantas. Bisa jadi pungli di kementerian itu bagai gunung es, yang terlihat sedikit tetapi di bawahnya, wah.

Sekarang ini sudah dibentuk Tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polres Metro Bekasi Kota. Namun para oknum bandit itu tak takut, kok? Tim Saber Pungli harusnya bergerak? Pergerakan dan tentu hasilnya dinantikan.

***

“Ini peristiwa sungguhan. Bukan mengada-ada,” kata seorang reporter di ruang redaksi.

Sang redaktur lantas minta memberitakan kasus ini. Tapi sang repoter juga diminta untuk minta penjelasan kepada pejabat berwenang di kementerian itu. Maksudnya, biar beritanya berimbang. Kasusnya pun jelas. Yang lebih penting, ada tindak lanjutnya.

Istri sang reporter, warga Jejalen Jaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi itu mengaku dimintai Rp150 ribu per Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH). Pungli oknum Kemenag itu dilakukan seusai foto. Lantas sang oknum membisikinya. Hal serupa juga dilakukan kepada para pendaftar haji reguler lainnya.  

Kasubdit Pendaftaran Haji Kementerian Agama, Noer Aliya Fitra ketika dimintai penjelasan menyebut bahwa  proses pendaftaran haji reguler gratis dan bebas dari segala macam pungutan.

Pendaftaran haji didahului validasi dari perbankan syariah, tempat tinggal jemaah dan hanya menyiapkan Rp25 juta untuk mendapatkan nomor porsi. Di luar itu tak ada pungutan lain. Kalau biaya materai itu tanggung jawab jemaah, ungkap Noer.

Jadi jelas, permintaan uang pendaftaran haji itu  pungli. Diakui proses pelayanan haji masih kurang baik. Untuk itu kini tengah dilakukan pembenahan, karena hal itu terkait dengan anggaran.

Wah, semua terkait dengan anggaran. Jangan-jangan pungli itu lagi karena ketiadaan anggaan dijadikan pembenaran. Kalau begitu, perlu dong pejabat melakukan inspeksi mendadak (Sidak).

Bagaimana jika yang Sidak Pak Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin seperti yang kerap dilakukan M. Jasin, sambil menyamar ke daerah mengenakan topi, jaket dan kerap menolak jika dijemput di airport.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun