Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

M. Jasin Lengser, Oknum Pungli Kembali Menggeliat

6 April 2017   05:59 Diperbarui: 6 April 2017   18:30 1325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sayangnya M. Jasin kini tak lagi di jajaran kementerian itu. Penggantinya kini belum ada. Harapannya, orang yang menduduki jabatan Irjen Kemenag sekelas dengan dia. Itu harapan, tapi tergantung penguasa dan para petingginya sih. Jabatan Irjen kini dirangkap Sekjen Kemenag Nur Syam. Pak Sekjen ini juga merangkap jabatan sebagai Dirjen Bimas Buddha, yang diberhentikan karena kasus korupsi.

Ah, capek memang mikiran kasus-kasus ini melulu.

Tapi, bagaimana, yah? Masyarakat harus dilindungi. Negara harus hadir.  Pungutan liar alias pungli pendaftaran haji di Bekasi itu harus diberantas. Bisa jadi pungli di kementerian itu bagai gunung es, yang terlihat sedikit tetapi di bawahnya, wah.

Sekarang ini sudah dibentuk Tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polres Metro Bekasi Kota. Namun para oknum bandit itu tak takut, kok? Tim Saber Pungli harusnya bergerak? Pergerakan dan tentu hasilnya dinantikan.

***

“Ini peristiwa sungguhan. Bukan mengada-ada,” kata seorang reporter di ruang redaksi.

Sang redaktur lantas minta memberitakan kasus ini. Tapi sang repoter juga diminta untuk minta penjelasan kepada pejabat berwenang di kementerian itu. Maksudnya, biar beritanya berimbang. Kasusnya pun jelas. Yang lebih penting, ada tindak lanjutnya.

Istri sang reporter, warga Jejalen Jaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi itu mengaku dimintai Rp150 ribu per Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH). Pungli oknum Kemenag itu dilakukan seusai foto. Lantas sang oknum membisikinya. Hal serupa juga dilakukan kepada para pendaftar haji reguler lainnya.  

Kasubdit Pendaftaran Haji Kementerian Agama, Noer Aliya Fitra ketika dimintai penjelasan menyebut bahwa  proses pendaftaran haji reguler gratis dan bebas dari segala macam pungutan.

Pendaftaran haji didahului validasi dari perbankan syariah, tempat tinggal jemaah dan hanya menyiapkan Rp25 juta untuk mendapatkan nomor porsi. Di luar itu tak ada pungutan lain. Kalau biaya materai itu tanggung jawab jemaah, ungkap Noer.

Jadi jelas, permintaan uang pendaftaran haji itu  pungli. Diakui proses pelayanan haji masih kurang baik. Untuk itu kini tengah dilakukan pembenahan, karena hal itu terkait dengan anggaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun