Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Ini Langkah Polri dan Kemenag Tangani Kasus 177 WNI Calon Haji di Filipina

24 Agustus 2016   22:26 Diperbarui: 25 Agustus 2016   19:17 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali pernah meminta pemerintah Saudi Arabia untuk menambah kuota haji Indonesia karena daftar tunggu menunaikan ibadah haji dari Tanah Air demikian lama dan panjang.

Permintaan itu tak dapat dipenuhi. Malah kuota haji Indonesia dipotong 20 persen dari normal 211 ribu dengan alasan tengah berlangsung perluasan Masjidil Haram. Lantas, tak kehilangan akal, Suryadharma minta kepada Saudi agar kuota haji dari negara Islam lain (yang kebetulan tak memberangkatkan haji karena berseteru dengan Saudi) yang kuotanya tak terpakai dapat diberikan ke Indonesia.

Permintaan itu, lagi-lagi, juga tak dipenuhi. Hingga kini, kuota haji Indonesia tetap dipotong 20 persen.

Bisa jadi permintaan mantan Menag itu dilatarbelakangi adanya kemudahan WNI di sejumlah negara sahabat yang menunaikan ibadah haji. Tanpa mengganti paspor, WNI dari Korea Selatan atau negara Eropa misalnya, dapat berangkat haji dengan memanfaatkan kuota negara bersangkutan.

Terinspirasi adanya kuota tak termanfaatkan, mafia haji bergentayangan. Diam-diam melalui jaringannya dapat membawa WNI dari berbagai daerah ke Filipina. Dan, seterusnya diberikan paspor negara itu. Tatkala hendak bertolak berhaji, imigrasi setempat makin curiga karena ketika ditanya tak bisa berbahasa negara bersangkutan.

Kasusnya pun kemudian terkuak. Lalu, mencuatlah pemberitaan 177 WNI yang menggunakan paspor ilegal hendak bertolak menunaikan ibadah haji dari Filipina. Di Tanah Air, berbagai pihak menyatakan merasa terkejut.

Pasalnya, karena baru sekali ini calon jemaah haji dari Tanah Air demikian beraninya menunaikan ibadah haji lewat dari negara jiran dengan modus memanfaatkan kuota haji Filipina.

Sayangnya, di tengah permasalahan jemaah sebanyak itu ditahan pihak otoritas keamanan negara jiran tersebut, di Tanah Air mengemuka pemberitaan tidak mengenakan dengan narasumber dari Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Ramadhan Harisman.

Ramadhan menyatakan, pihaknya tak bertanggung jawab atas kasus calon jemaah haji Indonesia yang memalsukan paspor dengan berpura-pura sebagai warga negara Filipina.

"Kalau itu di luar tanggung jawab pemerintah. Kan mereka enggak terdaftar di Kementerian Agama, apalagi dana yang mereka berikan sudah beda jauh harganya, terlantar pula," kata Ramadhan, Minggu kemarin.

Dua hari berikutnya, pernyataan tersebut diluruskan Irjen Kemenag M. Jasin. Katanya, Kemenag bertanggung jawab atas kasus 177 WNI yang menjadi jemaah haji Filipina. Sementara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terus berkoordinasi untuk menyelesaikan kasus tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun