Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Menelantarkan (Percetakan) Al Quran

15 Agustus 2016   09:10 Diperbarui: 16 Agustus 2016   08:24 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dirjen Bimas Islam Muchasim dan Sekretaris Bimas Islam Muhmmadiyah Amin menjumai Maftuh sebelum bertolak ke Kuala Lumpur untuk berobat

Ia pun membantah bahwa mesin cetak LPQ tidak jalan. Sampai saat ini, mesin-mesin yang ada masih beroperasi. "Mesin cetak utama siap operasi, tetapi kapasitasnya tidak didukung dengan mesin-mesin untuk finishing. Sekarang sedang dilakukan proses pembelian mesin-mesin pendukung supaya kapasitas produksinya bisa lebih cepat," jelas Machasin.

Fakta di lapangan, jelas peralatan yang dulu digunakan untuk mencetak Mushaf Al Quran kini banyak yang mengalami kerusakan sehingga tidak lagi mampu menyediakan Al Quran bagi jutaan umat Islam di Tanah Air. Kini sejumlah mesin tidak lagi berfungsi dengan baik karena kondisinya tidak terpelihara.

Selain itu, kini kondisi gedungnya pun memprihatinkan. Ruangan desain grafis di lantai dua saat ini sudah ditopang oleh kayu-kayu agar tidak ambruk. Kondisi plafon juga sudah banyak yang terbelah dan berlubang. Sementara itu di halaman belakang, pagar yang memisahkan gedung dengan pemukiman penduduk posisinya sudah miring dan akan mudah roboh jika diterpa hujan angin kencang.

Pernyataan Machasin belum bisa mengobati kekecewaan umat Islam. Bila pengadaan dan perbaikan peralatan pendukung percetakan tersebut masih tetap 'dimainkan' oknum, bisa jadi kasus korupsi pengadaan Al Quran dapat terulang lagi. Tidak beroperasinya percetakan tersebut dalam waktu cukup lama, seperti diungkap Maftuh, karena masih ada oknum di kementerian itu lebih suka pengadaan Al Quran dilakukan dengan cara tender.

"Karena ada komisinya," ungkap Maftuh.

Belajar dari berbagai kasus yang pernah terjadi, ke depan, Kementerian Agama menekankan bahwa tidak ada lagi pengadaan kitab suci Islam melalui tender langsung. Pencetakan Al Quran akan dilakukan oleh UPQ sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Patut dicatat, publik akan terus memantaunya. Jangan sampai terjadi lagi kata dan perbuatan tidak sejalan alias ngalor ngidul. Kemudian berujung nggak jelas juntrungannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun