Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Bersiap, Universitas Islam Indonesia Bertaraf Internasional Sedang Dirancang

21 Juli 2016   20:27 Diperbarui: 22 Juli 2016   09:47 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Yang terpenting, UIII didirikan untuk menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam khas ala Indonesia (Islam Nusantara) yang terkemuka di dunia.

Maket Gedung UIII | Sumber: antaranews.com
Maket Gedung UIII | Sumber: antaranews.com
Para utusan dari lima kementerian serius membahas hal ikhwal mengenai UIII. Mulai soal status, tujuan strategis pendirian dan lain sebagainya dibahas habis.

Mereka berharap ke depan UIII mampu menjadi penyelenggara pendidikan akademik, sekaligus pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi, bahkan, pendidikan profesi.

UIII juga diharapkan menjadi salah satu pusat peradaban Islam Nusantara khas Indonesia yang berkarakter plural, terbuka, dan toleran. Selain itu, universitas tersebut dapat mempengaruhi dan memberi inspirasi bagi proses konsolidasi bangsa dan demokrasi serta menjadi basis budaya dan peradaban di Indonesia.

Dengan demikian, UIII dapat berperan aktif ambil bagian dalam Peradaban Islam dan dunia, untuk tata dunia yang damai, ramah, demokratis dan berkeadilan.

Tinggi Harapan
Tentu, tinggi sekali harapannya. Namun hal itu bukanlah sesuatu yang mustahil. Di kalangan orang Arab, ada ungkapan terkenal di kalangan santri “Man Jadda Wa Jadda” yang artinya “Barangsiapa bersungguh-sungguh pasti akan mendapatkan hasil". Kata orang bule, ”Where there is a will there is a way!

Dengan sebutan lain, “Di mana ada kemauan, pasti di situ ada Jalan.“

"Tidak ada hal yang sulit jika kita mau berusaha dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas, yang penting ada kemauan dan ada kesungguhan serta gunakan logika serta ilmu pengetahuan sesuai kapasitas kita masing masing yang telah Allah Ta'ala karuniakan."

Dan, melalui serangkaian pembahasan, akhirnya diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII yang ditandatangani oleh Presien Joko Widodo. Peraturan Presiden ini berlaku sejak diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada tanggal 29 Juni 2016.

Perpres ini juga menegaskan, UIII mempunyai tugas utama menyelenggarakan program magister dan doktor bidang studi ilmu agama Islam. Selain menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu agama Islam sebagaimana dimaksud. UIII nantinya juga dapat menyelenggarakan program magister dan doktor bidang studi ilmu-ilmu sosial dan humaniora serta sains dan teknologi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait pendanaan, Perpres ini mengatur bahwa biaya penyelenggaraan UIII bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Non Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun