Mohon tunggu...
Edy Sutrisno
Edy Sutrisno Mohon Tunggu... -

Membaca adalah gerbang ilmu pengetahuan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sense Of Crisis Kereta Api di Indonesia Antara Tantangan dan Harapan

30 September 2016   11:13 Diperbarui: 30 September 2016   11:20 2230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi kereta. doc/merdeka.com

Saat ini mobilitas penduduk untuk berpindah dari suatu tempat ke tempat yang lain tidak dapat terelakkan. Sebagai negara yang dapat mengikuti perkembangan globalisasi sudah seharusnya fasilitas untuk mendukung mobilitas tersebut dapat terpenuhi dengan baik. Fasilitas tersebut ialah berupa transportasi umum. 

Perkembangan zaman yang pesat membuat permasalahan transportasi makin kompleks seperti macet, lahan parkir yang kurang, dan lain sebagainya. Di sini lah peran pemerintah dalam mencari solusi dari permasalahan tersebut dengan cara menyediakan transportasi masa yang memenuhi standar kelayakan, keamanan, dan kenyamanan.

PT KAI adalah perusahan satu-satunya milik pemerintah yang menyediakan jasa transportasi kereta api. Sebagai penyedia jasa perkeretaapian Indonesia sudah seharusnya PT KAI menyediakan fasilitas-fasilitas untuk mendukung kenyamanan dan keamanan para pengguna jasanya. Melihat dari realita yang ada saat ini kondisi tersebut belum dapat terealisasi. 

Masih banyak fasilitas-fasilitas penunjang yang belum ada, ada pula fasilitas yang sudah ada tetapi tidak dilakukan perawatan sehingga saat ini sudah tidak layak guna. Sistem pembelian tiket, keamanan, kenyamanan kendaraan, kebersihan kereta dan stasiun masih harus diperbaiki tiap tahunnya.

Problematika Kereta Api Di Indonesia

Ada berbagai problem dalam perkeretaapian di Indonesia. Pertama, adalah kurangnya armada kereta, karena banyaknya penumpang. Menurut Kepala Badan Pusat Statistik Suryamin mengatakan jumlah penumpang kereta api di Jawa dan Sumatera pada Juni 2016 menjapai 29,2 juta orang. Commuter line kini sudah menjadi moda transportasi favorit warga selain cepat, penggunaan kereta lebih murah jika dibandingkan dengan transportasi lain. 

Kedua,  kerusakan pantograph, hal  ini terkait dengan masalah sinyal. Apabila sinyal dalam pantograph terganggu, bisa menyebabkan keterlambatan kereta. 

Ketiga,  adalah perawatan fasilitas kereta yang kurang, seperti AC yang mati atau tidak dingin, tempat duduk yang kurang, hingga tidak adanya pemecah kaca untuk keselamatan juga. Ada banyak lokomotiv yang tidak terawat, gerbong kereta yang begitu kotor dan tidak layak pakai, hingga kondisi rel yang memprihatinkan. Pelayanan publik juga masih kurang professional, ini terlihat dari ketidakmampuan PT. KAI mengatasi pembludakan penumpang yang terjadi setiap harinya. PT. KAI belum mampu menjadi fasilisator bagi masyarakat dalam transportasi umum. 

Keempat adalah tingkat kedisiplinan yang kurang dari para pengguna kereta api, padahal apabila penumpang disiplin, akan terjadi kerja sama yang baik anatara penumpang dengan PT KAI sebagai penyedia sarana. 

Kelima, Cukup tingginya korban jiwa dan kerugian sosial ekonomi akibat kecelakaan KA telah menyebabkan citra pelayanan dan manajemen perkeretaapian menurun. Kinerja keselamatan semakin menjadi tuntutan dan perhatian sehingga perlu segera ditingkatkan. Penyebab tingginya kecelakaan kereta api merupakan akumulasi dari banyak faktor, diantaranya masalah regulasi, manajemen, kondisi prasarana & sarana. Sarana kereta api meliputi lokomotiv, kereta, gerbong, KRL, dan KRD. Prasarana jalan rel yang ada saat ini pada umumnya masih jalur tunggal. Jalur ganda baru tersedia di jalur Jakarta-Cikampek, Jakarta-Bogor, Padalarang-Bandung, dan Surabaya kota-Wonokromo.

Harapan Kereta Api sebagai transportasi Aman dan Nyaman

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun