Salah satu unsur uang yang beredar sempit (M1) adalah uang kartal. Keberadaan uang kertas dan uang logam yang disebut dengan uang kartal tersebut masih sangat memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Uang kartal masih merupakan alat pembayaran yang efisien khususnya untuk transaksi yang bersifat retail dan bernilai nominal relatif kecil.
Uang kartal di Indonesia dikenal dengan sebutan Rupiah. Bank Indonesia senantiasa memantau dan menghitung jumlah uang Rupiah yang berada di masyarakat dan perbankan atau dikenal dengan istilah jumlah uang kartal yang beredar. Dari sisi moneter, pemantauan tersebut ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas perekonomian, sedangkan secara fisik pemantauan dilakukan untuk menjaga kecukupan uang Rupiah sesuai dengan kebutuhan transaksi masyarakat.
Jumlah uang kartal yang diedarkan merupakan hasil perhitungan uang kertas dan uang logam yang dicetak dikurangi dengan jumlah persediaan uang yang berada di Bank Indonesia, uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran, serta uang yang digunakan untuk penelitian BI. Uang kartal yang diedarkan tersebut meliputi uang yang berada di masyarakat dan di khasanah perbankan.
Berikut ditampilkan jumlah uang kartal yang beredar hingga bulan April 2015
INDIKATOR PENGEDARAN UANG / INDICATORS OF CURRENCY IN CIRCULLATION Uang Kartal yang Diedarkan / Currency in Circulation
dalam Rp. Triliun / in Billion IDR
Â
Â
Berapa biaya yang diperlukan untuk mencetak uang setiap tahunnya ?
Bank Indonesia (BI) mengaku, untuk mencetak uang kartal dibutuhkan biaya yang tidak sedikit.