Mohon tunggu...
Edy Suparjan
Edy Suparjan Mohon Tunggu... Dosen - Di lahirkan di Desa Pela Kecamatan Monta Kabupaten Bima pada, 23 Agustus 1986 pekerjaan sebagai Dosen Tetap di Perguruan Tinggi STKIP Taman Siswa Bima Kabupaten Bima.

Selain sebagai Dosen di STKIP Taman Siswa Bima. Keseharian dilalui dengan menulis dan sebagai pemerhati lingkungan di Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. penulis dapat dihubungi lewat : tanmaedysu@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Silsilah Raja-Raja Bima dari Masa ke Masa

25 April 2024   13:05 Diperbarui: 25 April 2024   13:11 4964
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://harianamanat.com/2021/11/10/hari-pahlawan-bmmb-ziarah-makam-sultan-salahuddin/Input sumber gambar

A. SEJARAH MUSEUM ASI MBOJO 

Asi Mbojo atau Istana Bima adalah istana peninggalan Kerajaan Bima. Asi Mbojo terletak di Jalan Sultan Ibrahim No 2, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Saat ini, Asi Mbojo menjadi Museum Bima yang merupakan monumen fisik kerajaan Bima. Bangunan ini masih tampak anggun walupun telah melintasi waktu yang cukup panjang. Di masa lalu, bangunan ini bukan semata-mata pusat pemerintahan melainkan juga sebagai sebagai kediaman serta lambang identitas sebuah bangsa. Menurut sejarah, di istana ini, bendera merah putih pertama kali dikibarkan di Bima.

Asi Mbojo dibangun pada abad ke-19. Namun, pada 1927, bangunan dibongkar karena tidak layak lagi digunakan sehingga dibangun bangunan istana yang lebih besar pada 1930. Sebelum pembongkaran istana, ada pembangunan istana kayu, yaitu istana Asi Bou pada 1904. Istana kayu ini sebagai istana pengganti untuk sementara waktu. Sultan yang melaksanakan pembangunan pada kedua istana ini adalah Sultan Ibrahim  dan Sultan Muhammad Salahuddin.

Arsitektur Istana Bima Istana Bima adalah bangunan eksotik bergaya Eropa. Perancangnya adalah arsitek kelahiran Kota Ambon yang bernama Rahatta. Ia diundang oleh pemerintah kolonial Belanda ke Bima. Dalam menyelesaikan pembangunan, Rehatta dibantu oleh Bumi Jero Istana hingga selesai pada 1929. Pembangunan istana dapat diselesaikan dalam waktu tiga tahun dan diselesaikan pada saat itu juga. Istana merupakan bangunan permanen lantai dua yang merupakan paduan arsitektur asli Bima dan  Belanda. Pembangunan dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat. Biayanya berasal dari anggaran belanja kesultanan.

1. SULTAN ABDUL KHAIR SIRAJUDIN II (1640-1682)


Perjanjian      Bungaya adalah      perjanjian      perdamaian      yang ditandatangani pada tanggal 18 November 1667 di Bungaya antara Kesultanan Gowa yang diwakili oleh Sultan Hasanuddin dan pihak VOC yang diwakili oleh Laksamana Cornelis Speelman. Meski disebut perjanjian perdamaian, isi sebenarnya  adalah  deklarasi  kekalahan  Gowa  dari VOC (Kompeni),  serta pengesahan monopoli oleh  VOC  untuk  perdagangan  sejumlah  barang  di pelabuhan Makassar (yang dikuasai Gowa).

ISI PERJANJIAN BONGAYA SEBAGAI BERIKUT : 

1. Seluruh pejabat dan rakyat Kompeni berkebangsaan Eropa yang baru-baru ini           atau   pada   masa   lalu   melarikan   diri   dan   masih   tinggal   di sekitar Makassar harus   segera   dikirim   kepada   Laksamana   Cornelis Speelman ( Gubernur jendral hindia belanda )

2.   Seluruh alat-alat, meriam, uang, dan barang-barang yang masih tersisa, yang diambil dari kapal Walvisch di Selayar dan Leeuwin di Don Duango, harus diserahkan kepada Kompeni.

3.   Mereka yang terbukti bersalah atas pembunuhan orang Belanda di berbagai tempat harus diadili segera oleh Perwakilan Belanda dan mendapat hukuman setimpal.

4.   Raja dan bangsawan Makassar harus membayar ganti rugi dan seluruh utang pada Kompeni, paling lambat musim berikut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun