Kedua, apa iya Presiden, Wapres, pimpinan dan anggota DPR/MPR masih perlu dapat THR dan gaji ke-13. Lha wong hampir bisa dipastikan, mereka selama ini sudah relatif tajir. Para pejabat publik itu sudah memperoleh gaji dan guyuran fasilitas lebih dari cukup, untuk tidak menyebut berlebihan, yang semuanya dibiayai dengan uang rakyat. Tidakkah ada sedikit saja empati mereka terhadap sebagain besar rakyat yang kesehariannya harus berakrobat dan pontang-panting untuk sekadar bertahan hidup?
Katanya ini negeri ber-Pancasila? Dimanakah nilai-nilai Pancasila itu? Bagaiman dengan jargon dan slogan para pejabat publik yang getol berteriak paling lantang, "kami Pancasila, kami Indonesia, NKRI harga mati"?
Masih soal empati dan teposliro dari para pejabat publik tadi. Iseng-iseng hitung, berapa jumlah seluruh aparatur negara? Silakan gabung jumlah PNS, aparat sipil dan militer dari Sabang sampai Merauke? Adakah total jumlah mereka 10 juta orang saja? Katakanlah, rata-rata tiap aparat/pegawai menanggung beban empat jiwa (satu istri plus tiga anak), maka jumlahnya baru 50 juta jiwa. Kalau kini penduduk Indonesia ada 263 juta jiwa, lalu, bagaimana dengan nasib 213 juta jiwa sisanya? Kepada siapa mereka berharap THR dan gaji ke-13?
Makin dikulik, perkara THR dan gaji ke-13 ini makin miris saja. Bagaimana tidak, APBN di tangan seorang Menkeu yang konon terbaik di dunia, kok bisa-bisanya jadi amburadul dan acak-kadut begini? Sekali lagi, ini jadi bukti bahwa dia memang memang cuma moncer di media belaka. Gemerlap yang ada adalah buah kolaborasi media mainstream dan kapitalisme global yang punya kepentingan dan agenda tersembunyi, baik secara ekonomi maupun politik, terhadap negeri ini. Ngeriii...! (*)
Jakarta, 5 Juni 2018
Edy Mulyadi, Direktur Program Centre for Economic and Democracy Studies (CEDeS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H