Mohon tunggu...
edy mulyadi
edy mulyadi Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis, Media Trainer,Konsultan/Praktisi PR

masih jadi jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Habis Kuota Terbitlah Izin Impor

3 Februari 2016   14:36 Diperbarui: 3 Februari 2016   15:16 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Alhamdulillah. Rasanya kalimat pendek ini yang paling pas diucapkan saat mendengar Menteri Perdagangan Thomas Lembong bakal mengganti sistem kuota impor pangan dengan sistem tarif. Langkah ini diyakini bisa menolong rakyat yang tercekik karena terus melambungnya harga pangan.

Lembong sendiri mengaku kebijakannya ini dipicu usulan Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli.  Pasalnya, sistem kuota menyuburkan kartel dan memunculkan banyak mafia pangan. Mereka inilah yang mengendalikan pasokan sehingga dapat mengontrol harga.

Saat berdikusi denga media, di Jakarta, Selasa (2/2), Lembong menyatakan usulan Rizal Ramli itu merupakan konsep yang revolusioner. Kalau kebijakan mengganti sistem kuota impor pangan menjadi sistem tarif direalisasikan, maka akan terjadi perombakan total perizinan di sektor pangan.

“Saya sangat setuju dengan usulan pak Menko Rizal Ramli. Banyak masalah yang timbul akibat penggunaan sistem kuota. Mekanisme pasar tidak berjalan dengan baik. Harga pangan pun menjadi tinggi dan kurang stabil. Sebaliknya, dengan sistem tarif, pasar akan menjadi lebih bebas dan terbuka, persaingan lebih sehat, dan pasokan menjadi lebih banyak. Pada akhirnya, harga bisa didorong turun,” ujar Lembong.

Seperti diketahui, sejak beberapa tahun silam Rizal Ramli gencar menyuarakan agar sistem kuota impor komoditas pangan diganti dengan sistem tarif. Menurut dia, sistem kuota hanya menguntungkan segelintir pemain. Dengan keuntungan yang sangat besar itu, para mafia kuota memberi graitifikasi kepada para pejabat mengalokasikan kuota tersebut kepada mereka.

Sistem kuota awalnya untuk mengendalikan arus impor komoditas pangan. Hal itu dimaksudkan untuk melindungi petani dan peternak dalam negeri. Namun pada praktiknya, para penikmat kuota tersebut justru membentuk kartel yang hanya menguntungkan kelompoknya. Mafia kartel ini umumnya terdiri atas 6-7 pengusaha saja.

“Sebaliknya, kebijakan impor lewat skema tarif membuat pemerintah bisa mengendalikan harga dengan efektif. Sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan, siapa pun boleh mengimpor. Ini akan menumbuhkan banyak pemain sehingga persaingan harga lebih fair. Pemerintah tetap bisa melindungi produsen lokal dengan menerapkan tarif impor tertentu. Negara pun memperoleh pemasukan dari bea masuk,” papar Rizal Ramli.

Harga tidak wajar

Selama bertahun-tahun harga sejumlah komoditas pangan menunjukkan tren kenaikan yang tidak wajar. Akibatnya, rakyat Indonesia harus membayar jauh lebih mahal dibandingkan yang seharusnya. Bahkan, harga itu lebih mahal dibandingkan komoditas serupa di luar negeri. Daging sapi, misalnya, di Indonesia harganya sempat menyentuh Rp150.000/kg. Padahal di Australia dan Malaysia, masing-masing hanya Rp40.000 dan Rp60.000/kg.  Di negara-negara Uni Eropa, harga daging kelas premium hanya 3 uero, atau sekitar Rp50.000/kg.

Selain daging, sejumlah komoditas pangan lain yang dikendalikan kelompok kartel adalah ayam, jagung, dan bawang merah/putih. Di hampir semua komoditas pangan ini, seolah-olah importir yang terdaftar berjumlah puluhan. Namun berdasarkan penelusuruan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), sejatinya pemain riilnya paling banyak 6-7 saja.  Sayangnya KPPU tidak mau mengungkap jati diri para anggota kartel tersebut.

KPPU sendiri berusaha menjalankan tugasnya dengan baik. Lembaga ini terus melakukan penelitian dan pemantauan terhadap sejumlah komoditas pangan yang harganya tidak wajar. Hasilnya, antara lain KPPU memutuskan membawa 12 perusahaan ternak ayam ke pengadilan, kemarin (02/02). Mereka diduga melakukan kartel dan praktik persaingan usaha tidak sehat lainnya. Tuduhan dengan sejumlah bukti telah disiapkan  guna menjerat persekongkolan perusahaan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun