Mohon tunggu...
Edy Gunarto
Edy Gunarto Mohon Tunggu... Relawan - atasan langsung

manusia nomaden di abad modern, menulis apa saja yang kira-kira tahu...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kehilangan STNK di Surabaya Itu...

18 Maret 2016   13:44 Diperbarui: 18 Maret 2016   14:02 7659
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

4.       Kembali ke Polsek di Unit Reskrim  untuk mendapatkan Laporan Kemajuan (Lapju)/BAP. Bawalah BPKB, KTP pelapor, surat keterangan kehilangan berserta fotokopi masing-masing, bukti cek fisik dan bukti iklan. Tidak semua Polsek mau membuatkan, dan Samsat sudah memaklumi. Biaya gratis. Estimasi waktu : tergantung keberadaan Kanit Reskrim. Kalau sedang turun jaga atau ada kasus ya tidak bisa langsung jadi. Layanan ini di hari dan jam kerja kantor saja, tidak seperti layanan laporan kehilangan.

5.       Datang ke Satlantas Polres Surabaya (atau apa namanya), di sebelah Samsat Manyar untuk mendapatkan Surat Keterangan Tidak Terlibat Kecelakaan atau disebut “Opsi”. Di tempat ini sudah ada stiker penunjuk “Opsi di lantai 2”. Langsung saja naik tangga, dan di lantai 2 masuk ke pintu nomor 2 sebelah kanan : Kaur Bin Ops. Bawalah syarat 1-4 berserta BPKB dan petugas segera melayani. Estimasi waktu 10 menit saja, biayanya gratis. Pengurusan opsi se-Surabaya di tempat ini.

6.       Setelah semua lengkap, datang ke Ditlantas Polda Jatim. Masuk Polda setelah parkir (motor) jalan kaki ke gedung paling belakang, melewati pujasera. Masuk gedung dan belok kanan ke bagian duplikat STNK, serahkan syarat 1-5 berserta BPKB dan KTP pemilik. Di sini akan diterbitkan Nota Dinas rekomendasi penerbitan STNK duplikat. Jangan kaget, nota dinasnya memang tidak berstempel karena sifatnya intern kedinasan. Estimasi waktunya 30 menit karena di sini agak ramai. Tapi biayanya gratis juga.

7.       Terakhir, kembali ke loket 7 Samsat untuk pemeriksaan berkas. Setelah OK, ke loket 1 (di teras) untuk meminta formulir. Isilah formulir dan serahkan ke loket 7.

8.       Berikutnya ke loket 12/keteranga fiskal untuk mendapatkan keterangan pembayaran pajak terakhir (leges), serahkan ke loket 7 lagi.

[caption caption="ceklis"]

[/caption]

9.       Petugas akan mengembalikan berkas berserta ceklis kelengkapan berkas. Sejak awal saya sengaja tidak membuat pernyataan tidak terlibat kecelakaan lalu lintas/tilang/tindak pidana karena memang tidak ditanyakan. Lanjut ke loket 27 untuk pembayaran biaya penerbitan STNK. Jumlahnya 75  ribu untuk kendaraan roda empat dan 50 ribu untuk kendaraan roda dua, masuk ke Kas Negara sebagai Pendapatan Negara  Bukan Pajak. Berkas diambil seluruhnya dan ditukar dengan bukti pembayaran warna biru. Bonusnya plastik pembungkus STNK.

10.   Kembali ke loket 7 dan menunggu sejenak untuk menerima STNK duplikat. Bentuknya sama dengan STNK asli, namun terdapat tulisan DUPLIKAT. Bukti pembayaran pajak terbaru tidak diberikan. Estimasi waktu selama di samsat ini 30 menit sudah selesai.

Mudah, bukan? Memang mudah namun ribet karena harus mendatangi beberapa tempat. Namun dengan informasi yang insyaAllah lengkap ini, dalam dua hari dapat terselesaikan dengan catatan berkasnya lengkap tanpa masalah. Dari segi biaya pun total 100 ribu-an saja sudah komplit termasuk fotokopi dan parkir.

Dari segi layanan keseluruhan sudah bagus, cepat dan tanpa biaya selain biaya resmi. Hanya perlu meluangkan waktu. Saya menghabiskan waktu hampir 3 pekan harena saya cicil sesempatnya, yang penting ada kemajuan. Dengan mengetahui persyaratan, dapat direncanakan strategi pengurusannya sehingga pengurusannya bisa efektif.

Untuk syarat pengurusan STNK duplikat di masing-masing daerah memang bervariasi sesuai kebijakan masing masing. Namun untuk keterangan kehilangan (1), iklan koran (2) dan cek fisik kendaraan (3) memang harus ada. Pengurusan 2 STNK saya di Samsat DIY tidak mensyaratkan Lapju, Opsi dan Rekomendasi Polda namun harus ada iklan radio. Biayanya juga berbeda karena total biaya di Samsatnya 200an ribu/STNK. Entah apa rinciannya karena STNK di DIY ini diurus oleh kakak saya. Selain STNK duplikat, bukti bayar pajak kendaraan juga diberikan dengan isi pembayaran administrasi STNK 50 ribu (untuk sepeda motor).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun