Mohon tunggu...
Edwin Effendhy
Edwin Effendhy Mohon Tunggu... Guru - Guru

Dipuji Tidak Melayang, Dicaci Tidak Tumbang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fenomena Judi Online di Kalangan Pelajar Dampak dan Solusi

25 Juni 2024   15:31 Diperbarui: 25 Juni 2024   17:09 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kerjasama dengan Pihak Berwenang: Pemerintah dan lembaga terkait perlu meningkatkan pengawasan dan regulasi terhadap situs judi online untuk membatasi akses pelajar dan mengurangi risiko kecanduan.

Kesimpulan

Fenomena judi online di kalangan pelajar bukan hanya masalah individu, tetapi juga masalah sosial yang perlu ditangani secara serius. Dengan pendidikan yang tepat, peran aktif keluarga, dan kerjasama dari berbagai pihak, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dan melindungi generasi muda dari bahaya judi online.

Tidak ada manusia menjadi kaya yang dihasilkan dari judi. Dalil haramnya perjudian tersebut dengan jelas termaktub dalam Al Quran Surah Al Maidah ayat 90 yang berbunyi:

Artinya: Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan"

(QS. Al Maidah: 90).

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun