Mohon tunggu...
Edward EfendiSilalahi
Edward EfendiSilalahi Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Manajemen di Universitas 17 Agustus 45 Jakarta

Menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mandiri dan berkelanjutan

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Analisis Peta Jalan Pemilu 2024

3 Desember 2021   20:21 Diperbarui: 5 Desember 2021   02:30 504
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pelaksanaan pemungutan suara Pemilu yang lebih awal dibandingkan periode sebelumnya,yakni April, dikarenakan partai membutuhkan waktu yang cukup untuk menyiapkan syarat pencalonan Pilkada 2024.Sebab, hasil dari Pemilu legislatif menjadi acuan persyaratan pencalonan kepala daerah dari jalur partai politik. 

Selain itu, hari pemungutan suara Pemilu 2024 mempertimbangkan proses administrasi anggaran yang biasanya masih menemui kendala pada bulan Januari-Februari.Termasuk kondisi cuaca awal tahun yang menjadi puncak musim penghujan diprediksi dapat mengganggu pengiriman logistik dan pemungutan suara. 

Pemilihan hari tersebut juga memperhatikan hari libur keagamaan dan nasional yang berpotensi meningkatkan mobilitas pemilih.

Disamping rentang waktu pemungutan suara, hal yang juga penting untuk diperhatikan dalam menyiapkan peta jalan (road map) menuju pelaksanaan Pemilu 2024, adalah proses simulasi tahapannya.Berbagai peristiwa atau kejadian saat penyelenggaraan Pemilu serentak 2019, di samping Pilkada 2020 juga tidak bisa terlepas dari situasi dan kondisi menuju pemungutan suara ulang (PSU) yang terjadi di daerah-daerah tertentu. 

Dari rangkaian kondisi ini dapat menjadi pembelajaran, pihak penyelenggara yakni KPU dituntut tetap bekerja serius meski normalisasi Pilkada serentak batal diselenggarakan. 

Penyelenggara Pemilu yakni KPU dan partai-partai peserta Pemilu perlu memperhitungkan kedekatan antara isu nasional dan lokal yang cenderung lebih kuat dibandingkan saat Pemilu serentak tahun 2019 yang saat itu tidak disertai penyelenggaraan agenda Pilkada secara nasional. 

Dengan konstruksi persoalan tersebut, maka dibutuhkan regulasi pengaturan Pemilu yang benar-benar antisipatif.Kompleksitas yang akan dihadapi dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 membutuhkan antisipasi penanganan dan solusinya secara kelembagaan. 

Diharapkan tidak terulang kembali pengalaman Pemilu 2019 dimana menurut data kematian dan kondisi sakit petugas Pemilu 2019 dari Kementerian Kesehatan : 1) Waktu kerja dan beban kerja petugas tidak terinformasi sehingga potensi resiko terhadap kesehatan bagi petugas tidak teridentifikasi dengan baik; 2) Persyaratan kesehatan bagi petugas tidak teridentifikasi dengan baik ; 3) Persyaratan kesehatan bagi petugas kurang sesuai dengan tuntutan waktu dan beban kerja ; 4) Lingkungan kerja memicu bertambah beratnya penyakit bawaan atau penyerta dari petugas, baik yang sudah maupun yang belum diketahui ; 5) Beban fisik dan psikis juga berpotensi memberikan kontribusi kematian (Kompas 12 April 2021). 

Analisis Pembiayaan Pemilu 2024 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan anggaran sangat besar dan payung hukum dalam melaksanakan regulasi penyederhanaan tahapan agar dapat memulai proses verifikasi dan penetapan hasil kerja secara lebih cepat. 

Dalam hal ini juga termasuk kemungkinan pemanfaatan instrumen teknologi informasi digital yang berkaitan dengan sistim informasi partai politik (Sipol),dana kampanye (Sidikam) dan lain sebagainya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun