Mohon tunggu...
Money

Mengapa Bukan Biaya Tenaga Kerja Tak Langsung yang Dibebankan kepada Harga Pokok Penjualan?

30 November 2015   16:44 Diperbarui: 4 April 2017   18:09 3672
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Manning table disusun sebagai hasil perkiraan langsung masing-masing kepala bagian. Setelah itu lalu dihitung jam buruh langsung untuk masing-masing jenis barang yang dihasilkan atau masing-masing bagian tempat mereka bekerja. Jam buruh langsung ini dapat dihitung dengan berbagai cara, di antaranya dengan analisa gerak dan waktu. Sebagai hasil dilakukannya analisa gerak dan waktu ini akan diperoleh waktu standart yang diperlukan untuk menyelesaikan satu unit barang tertentu, yang dinyatakan dengan DLH /Direct Labor Hour.

Setelah dihitung jam buruh langsung untuk masing-masing jenis barang, kemudian dibuat perkiraan tentang tingkat upah rata-rata (average wage rate) untuk tahun anggaran yang bersangkutan. Cara yang termudah untuk mencari tingkat rata-rata per orang per jam buruh langsung adalah dengan membagi jumlah rupiah yang dikeluarkan untuk membayar tenaga kerja langsung dengan jumlah jam tenaga kerja langsung yang diperlukan.

Anggaran biaya tenaga kerja langsung:

 

  1. a) Jumlah barang yang diprodusir, yang dilihat dari anggaran produksi.
  2. b) Jam buruh langsung (DLH) yang diperlukan untuk mengerjakan 1 unit barang.
  3. c) Tingkat upah rata-rata per jam buruh langsung.
  4. d) Jenis barang yang dihasilkan oleh perusahaan.
  5. e) Waktu produksi barang (bulan atau kuartal).

 

Tenaga Kerja Tidak Langsung

 

Kebalikan dari tenaga kerja langsung, tenaga kerja langsung merupakan karyawan yang bekerja untuk memperlancar proses produksi, namun tidak terkait langsung dengan proses produksi. Jadi upah atau biaya tenaga kerja tidak langsung ialah biaya yang dikeluarkan untuk membayar upah karyawan yang bekerja untuk memperlancar proses produksi, namun tidak terkait langsung dengan proses produksi. Misalnya upah bagian personalia, penjualan, administrasi, pemasaran, dan bagian lainnya yang menunjang proses produksi.

Berbeda dengan biaya tenaga kerja langsung yang dibebankan kepada harga pokok penjualan, biaya tenaga kerja tidak langsung tidak dibebankan kepada HPP sehingga tidak mempengaruhi Laba kotor perusahaan tetapi tetap mempengaruhi laba bersih suatu perusahaan.

Lalu mengapa biaya tenaga kerja tak langsung tidak dibebankan kepada HPP? Jelas, bahwa harga pokok penjualan meruapakan semua biaya yang dikeluarkan dalam proses produksi (berkaitan langsung dengan produksi). Sehingga biaya tenaga kerja langsung yang sebagai penunjang proses produksi tetapi tidak berkaitan langsung dengan produksi tidak dibebankan dengan harga pokok penjualan.

***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun