Di platform yang sama yaitu Kompasiana, penulis beberapa kali mengkritisi mentalitas para pemimpin agama yang jauh dari ajaran. Sebab, bagi penulis tidak boleh ada jarak atau ruang kosong antara umat dan pemuka agama yang tidak dapat diakses dan dikritik. Meraka layak dikritik, oleh karena suara mereka seringkali dijadikan rujukan sebagai suatu "kebenaran"
Baca juga: Menjaga Marwah Sang Pastor
Racun yang dipakai untuk membunuh akan dicampur pada makan/minuman yang lezat, agar korban terkecoh. Sebab, jika dicampur pada makanan/minuman basi, yakinlah maka tak akan ada korbanÂ
Jika kejahatan dikemas dengan agama maka daya rusaknya akan lebih masif dan dasyat. Bagi mereka yang kurang pemahaman terhadap agama akan mudah terpengaruh oleh ajaran-ajaran tertentu dan seringkali juga mengabaikan akal sehat (manut aja). Manusia seringkali kehilangan daya kritis terhadap apa yang terjadi terutama bila berurusan dengan pemimpin agama.
Kondisi semacam ini tidak berlaku hanya pada satu agama saja. Semua agama hampir mengalami hal yang sama. Oknum-oknum pemimpin agama sering kali memanfaatkan agama untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok.
Kabar terkahir yang tidak kalah miris adalah bocornya dana umat oleh lembaga ACT (Aksi Cepat Tanggap). Konon kabarnya pimpinan ACT telah meyelewengkan dana bantuan sosial dari umat untuk para korban perang maupun korban bencana alam. Sangat tidak manusia, apalagi aksi-aksi dalam menggalang dana tersebut selalu mengatasnamakan Agama dan Tuhan.
Baca: Kasus ACT, Ini Fakta-fakta Dugaan Penyelewengan Dana Masyarakat
Sejauh ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah meyerahkan laporan transaksi kepada pihak Densus 88. Patut diduga ada transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh pihak ACT. Oleh karena, pihak PPATK melibatkan Densus 88 untuk mengusut aliran dana tersebut.
Baca: PPATK Ungkap Pengurus ACT Diduga Transfer Dana ke Al-Qaeda
Merespon atas kondisi tersebut kementrian sosial telah mencabut izin lembaga ACT. Selanjutnya, PPATK telah memblokir 60 rekening atas nama yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Tentu ini dilakukan sebagai upaya untuk mengusut tuntas aliran dana tersebut.
Baca: PPATK Bekukan 60 Rekening Milik ACT dan Yayasan Turunannya