Mohon tunggu...
Eduardus Fromotius Lebe
Eduardus Fromotius Lebe Mohon Tunggu... Dosen - Penulis dan Konsultan Skripsi

Menulis itu mengadministrasikan pikiran secara sistematis, logis, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Pilpres 2024, Benarkah PKS Hanya Pelengkap?

20 Januari 2022   21:16 Diperbarui: 24 Januari 2022   07:05 1324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyampaikan pidato politik saat Musyawarah Nasional (Munas) V PKS di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (29/11/2020).| Sumber: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa via Kompas.com

Para petinggi PKS telah melakukan berbagai rangkaian pertemuan dengan para petinggi partai lain. Setidaknya dalam waktu dekat kemarin PKS telah melakukan pertemuan dengan beberapa partai seperti Partai Demokrat, PKB, Partai Golkar, dan Partai Nasdem. Tentu pertemuan ini tidak lain tidak bukan untuk kepentingan Pilpres 2024.

Salah satu kader PKS menyatakan bahwa partainya kemungkinan terbuka berkoalisi dengan partai Nasdem dan Golkar pada Pilpres 2024. Walaupun wacana politik ini belum tentu dapat dilaksanakan mengingat Pilpres masih sangat jauh. Niat PKS melakukan komunikasi politik dengan berbagai partai merupakan dinamika yang biasa dalam proses perpolitikan.

Semua partai masih memiliki peluang yang sama untuk mengusung masing-masing kader terbaiknya, termasuk PKS. Tentu tidak mudah bagi partai papan tengah seperti PKS. Salah satunya adalah ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.

Sampai saat ini, menurut undang-undang pemilu, ketentuan ambang batas untuk mengusung calon presiden atau presidential threshold adalah 20% dari total keseluruhan kursi di parlemen. Itu berarti, persentase kursi DPR dari suatu partai atau gabungan partai koalisi harus memenuhi ketentuan tersebut yaitu minimal 20%. 

Jumlah kursi PKS di parlemen saat ini adalah 50 kursi atau 8,21%. PKS harus mencari partner koalisi yang memiliki kursi di parlemen minimal 12%. Hanya ada tiga partai yang memiliki suara di atas 12% yaitu PDI-P, Partai Golkar, dan Partai Gerindra. 

Berdasarkan komposisi kursi di parlemen hasil Pileg 2019, maka ada beberapa skenario koalisi yang dibangun bersama poros PKS.

Pertama, PKS berkoalisi dengan PDIP. Koalisi ini dinilai sangat sulit terwujud. 

Di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, PKS mengambil posisi sebagai partai oposisi. Selain itu, PDIP yang saat ini sebagai the ruling party tentu menginginkan kadernya mendapatkan tiket untuk calon presiden.

Walaupun demikian, sangat tidak mungkin PDIP akan berkoalisi dengan PKS. Melalui sekjennya PDIP secara terus terang menyampaikan bahwa tidak mungkin dapat berkualiti dengan PKS. Sebab, ideologi politik kedua partai tersebut jauh berbeda.

Kedua, PKS berkoalisi dengan Partai Golkar atau Partai Gerindra. 

Tidak sulit PKS membangun koalisi bersama Golkar. Kedua partai tidak memiliki daya tawar cukup kuat. Jika itung-itungannya adalah jumlah kursi maka posisi calon Presiden akan diisi kadar partai Golkar sedangkan calon wakil presiden diisi PKS. Tidak menutup kemungkinan, calon presiden dan wakil presiden bukan berasal dari kedua partai tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun