Kita tentu mendukung langkah yang dilakukan oleh beberapa aliansi tersebut. Tidak boleh ada ruang negosiasi bagi oknum-oknum yang memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Termasuk bagi LBP dan Erick Thohir.
Biarkan KPK mengusut tuntas kasus ini. Kita percaya bahwa KPK akan bertindak sesuai prosedur yang berlaku. Kita sepakat apa pun alasannya, para koruptor tidak boleh hidup di Indonesia yang tercinta ini. Sebab ulah mereka, negara rugi dan tidak maju.
Tentu kita berharap Joko Widodo bijaksana dalam menyikapi persoalan ini. Tidak berarti langsung memecat seperti yang digaungkan oleh beberapa kalangan. Melakukan pemecatan tanpa ada dasar bukan lah langkah yang bijaksana.
Presiden Joko Widodo pernah mengalami pengalaman buruk dengan kekuatan tekanan publik. Belajar dari kasus Budi Gunawan yang terpaksa tidak dilantik Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI) karena ditetapkan tersangka oleh KPK. Penetapan yang bertepatan dengan momen penunjukan Budi Gunawan sebagai Kapolri.Â
Desakan dari publik agar Joko Widodo membatalkan penunjukan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Akhirnya Joko Widodo tunduk pada kehendak publik dengan membatalkan penunjukan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Namun, Budi Gunawan melakukan banding atas penetapan nya sebagai tersangka oleh KPK. Alhasil, banding tersebut diterima dan diakhir masa jabatannya, Budi Gunawan dipilih sebagai kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Di masa periode ke dua ini, penulis tentu berharap agar presiden Joko Widodo tidak terpengaruh dengan tekanan publik. Biarkan KPK mengusut indikasi keterlibatan LBP dan Erick Thohir. Sebab, masih ada pekerjaan besar kedepannya yang membutuhkan figur LBP dan Erick Thohir. Sekian.
Mengeruda, 08 November 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H