Mohon tunggu...
Eduardus Fromotius Lebe
Eduardus Fromotius Lebe Mohon Tunggu... Dosen - Penulis dan Konsultan Skripsi

Menulis itu mengadministrasikan pikiran secara sistematis, logis, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021: Segawat itu kah Dunia Kampus Kita?

30 Oktober 2021   05:00 Diperbarui: 30 Oktober 2021   06:00 14712
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nadiem Makarim, Mendikbud Ristek (sumber: liputan6.com)

Penulis mencoba mendeskripsikan kembali maksud dari peraturan yang membatasi interaksi antara dosen dengan mahasiswa di luar kampus dan di luar jam operasional kampus secara individu. Singkatnya tidak boleh ada relasi secara personal antara dosen dan mahasiswa. Pertanyaannya sederhana saja, efektifkah regulasi tersebut?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, kita mestinya memahami ada ruang privasi yang tidak bisa disentuh oleh regulasi sebaik apa pun. Apa itu? Ruang interaksi interpersonal yang dibangun atas dasar mutualisme dosen dengan mahasiswa. Ini domain abu-abu yang sulit disentuh oleh regulasi apa pun.

Tidak semua, namun tetap ada. Jika tak ada maka hari ini Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021 pasti juga tak ada. Sebab, ada hubungan kausalitas antara yang membutuhkan dan yang dibutuhkan. Itulah dunia pendidikan tinggi kita yang secara natural memberikan kesempatan kepada dosen dan mahasiswa membangun relasi secara personal. Tidak salah, karena itu hanya untuk kepentingan perkuliahan.

Sebagai seorang dosen, saya memahami betul karakteristik mahasiswa-mahasiswi saya. Apalagi tercatat sebagai mahasiswa-mahasiswi bimbingan tugas akhir. Banyak tingkah dan banyak trik untuk mendapatkan empati dosen pembimbing. Selama masih batas yang wajar boleh saja namun kita pasti risih jika sudah tidak wajar. Sebagai catatan tidak banyak namun ada. Saya pikir jujur itu baik walaupun menyakitkan.

Bagai dosen yang bekerja profesional tentu ini masalah kecil dan mudah diatasi. Namun bagi dosen mudah tergoda ini kesempatan emas yang tidak boleh dibuang percuma. Seperti ada hubungan mutualisme antara dosen dan mahasiswa.

Yang lebih mengkuatirkan lagi, ternyata setiap orang memiliki standar yang berbeda mengenai perbuatan yang dikategorikan sebagai kekerasan seksual. Berbicara tentang kekerasan seksual tidak selalu monoton bicara tentang perkawinan yang dipaksakan (pemerkosaan). Namun juga semua aktivitas yang sekiranya menyerang tubuh seseorang yang diniatkan oleh dorongan nafsu seksual masuk dalam kategori kekerasan seksual.

Kesan penulis baik masing-masing individu baik dosen maupun mahasiswa memiliki standar yang berbeda-beda tentang kekerasan seksual. Entah apa alasannya namun penulis menangkap kesan seperti dimaksud. Penulis berani mengatakan ini berdasarkan respon dan curhatan dari beberapa mahasiswa dan mahasiswi.

Paling sederhana misalnya, ada mahasiswi yang biasa saja ketika dosen laki-laki memegang pundaknya. Namun ada pula yang merasa risih atau tidak nyaman bila dipegang pundaknya oleh dosen pria (entah sengaja atau tidak). Mahasiswi yang merasa tidak nyaman tidak berani bersuara karena temannya anggap biasa. 

Jika semua punya standar yang sama tentu ramai-ramai akan memberikan masukan kepada doses tersebut lewat evaluasi dosen (evdos). Perbedaan yang demikian nyata telah mengakibatkan terjadinya pembiaran terhadap perilaku yang tidak menyenangkan. Sebab, bisa jadi bumerang bagi korban, karena sebagian orang dianggap itu biasa saja.

Siapa Dosen dan Mahasiswa setelah Ngampus?

Pertanyaan sedikit aneh, akan tetap penting bila dijadikan bahan refleksi, termasuk untuk penulis. Seorang dosen setelah mengajar dan keluar dari kampus, seberapa banyak orang yang mengenal dirinya sebagai dosen. Mungkin tidak banyak yang tahu dan itu berarti identitas dirinya sebagai dosen seperti menghilang mana kala tidak berada di kampus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun