Pelaku Kekerasan adalah Korban Kekerasan di Masa Lalu
Sejak awal penulis menegaskan bahwa kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah. Kekerasan adalah manifestasi kekerasan-kekerasan selanjutnya. Sebab, banyak kasus yang mengungkapkan bahwa para pelaku kekerasan adalah korban kekerasan di masa lalu.
Kekerasan akan menghasilkan kekerasan baru yang lebih dahsyat. Rasa trauma serta anggapan bahwa hanya kekerasan yang dapat menyelesaikan masalah menambah daftar panjang kasus-kasus kekerasan terutama dikalangan pelajar. Ini tidak bisa dibiarkan tanpa ada solusi konkrit.
Kekerasan harus diungkapkan apa pun alasannya. Korban kekerasan harus mendapatkan perlindungan, termasuk para saksi yang melaporkan kasus kekerasan ke pihak yang berwajib. Pihak berwajib harus merespon dengan sigap tanpa ada diskriminasi.
Kita juga mengecam ulang aparat kepolisian yang tidak merespon laporan masyarakat akan adanya kasus kekerasan. Seperti halnya kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang dihentikan dari proses penyidikan. Bagaimana masyarakat mau proaktif memberantas kekerasan kalau polisi tidak bekerja profesional.
Terkadang kekerasan dilakukan oleh orang-orang yang memiliki akses pada kekuasaan. Sering kali juga proses penyelesaian masalah kekerasan menguap entah apa hasil.Â
Proses yang semacam ini jika dibiarkan akan berdampak buruk pada mental korban kekerasan. Jika dibiarkan tanpa penyelesaian yang tuntas, maka kita akan tunggu kasus kekerasan baru yang dilakukan oleh orang sama namun peran berbeda. Kalau dulu korban, maka sekarang pelaku.
Mau sampai kapan kekerasan di kalangan pelajar terus menerus terjadi. Semua elemen masyarakat memiliki peran yang sama dalam mengendalikan kasus kekerasan di lingkungan masing-masing.Â
Kekerasan bukan masalah pribadi yang haram untuk ikut campur. Kekerasan adalah masalah hak asasi manusia yang semua orang menjaga berkewajiban menjaga martabat sesama manusia.