Mohon tunggu...
Eduardus Fromotius Lebe
Eduardus Fromotius Lebe Mohon Tunggu... Dosen - Penulis dan Konsultan Skripsi

Menulis itu mengadministrasikan pikiran secara sistematis, logis, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya

Tutup

Gadget Artikel Utama

Media Sosial, Ancaman, dan "Self Regulation"

3 Oktober 2021   10:46 Diperbarui: 4 Oktober 2021   09:00 2096
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi media sosial (sumber: shuttterstock via kompas.com)

Selain cyberbullying, banyak kasus kekerasan berawal dari media sosial. Kasus kekerasan seksual misalnya, sering kali bermula dari perkenalan di media sosial. Ruang media sosial tidak selalu ramah seperti yang dibayangkan.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menyebut pelaku child grooming atau pelecehan seksual terhadap anak kerap dilakukan melalui media sosial. 

Polri masih mengalami kendala dalam pengungkapan kasus ini secara tuntas, lantaran pelaku melancarkan aksinya lewat aplikasi percakapan pribadi (merdeka.com, 3 Agustus 2019). Iming-iming mendapatkan hadiah sehingga membuat korban mudah tergiur.

Pembaca yang budiman, dipencarian google misalnya, ada begitu banyak kasus pemerkosaan yang bermula dari perkenalan di media sosial. Berikut ini hasil pencarian google yang sudah di screenshot oleh penulis.

Laporan kasus pemerkosaan (sumber: tangkapan layar dari pencarian google)
Laporan kasus pemerkosaan (sumber: tangkapan layar dari pencarian google)

Laporan kasus pemerkosaan (sumber: tangkapan layar dari pencarian google)
Laporan kasus pemerkosaan (sumber: tangkapan layar dari pencarian google)
Berkaitan dengan kejahatan di media sosial, penulis sendiri pernah mengalami secara langsung. Contoh konkrit adalah kejahatan jaringan penipuan undian berhadiah. 

Beberapa waktu yang lalu penulis mendapatkan informasi melalui email pribadi bahwasanya penulis mendapatkan hadiah undian berupa mobil. 

Untuk mengurus persyaratan tersebut, penulis diminta mentransfer sejumlah uang. Namun, penulis tidak menuruti perintah tersebut karena yakin bahwa itu adalah modus penipuan.

Modus penipuan semacam ini sudah meresahkan masyarakat umum. Tidak sedikit pula masyarakat yang tertipu dengan aksi-aksi penipuan semacam ini. 

Banyak laporan media masa tentang kasus penipuan online semacam ini. Berikut penulis melampirkan laporan dari pencarian google tentang kasus penipuan melalui media sosial.

Laporan kasus penipuan (sumber: tangkapan layar dari pencarian google)
Laporan kasus penipuan (sumber: tangkapan layar dari pencarian google)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun