Mohon tunggu...
Eduardus Fromotius Lebe
Eduardus Fromotius Lebe Mohon Tunggu... Dosen - Penulis dan Konsultan Skripsi

Menulis itu mengadministrasikan pikiran secara sistematis, logis, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Memahami "Ruang Sunyi" Presiden Joko Widodo dan Sang Menteri Luhut Binsar Panjaitan

1 Oktober 2021   11:53 Diperbarui: 1 Oktober 2021   16:40 970
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Luhut Binsar Panjaitan (sumber: jpnn.com)

Kedua, Interim Menteri KKP. LBP setidaknya pernah menjabat sebagai ad interim menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) menggantikan sementara Edhy Prabowo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus korupsi ekspor benih lobster (benur). Penunjukan Luhut sebagai ad interim Menteri KKP tertuang dalam surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Hanya beberapa saat menjabat sebagai ad interim menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), presiden Joko Widodo menunjuk Sakti Wahyu Trenggono sebagai menteri KKP yang baru pada 23 Desember 2020.

Ketiga, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). Selama masa pandemi, LBP hampir wara-wiri di setiap saat  layar kaca Indonesia untuk memberikan keterangan pers tentang kebijakan-kebijakan dalam penanganan pandemi covid-19. Hal ini sejalan dengan tugas LBP sebaga wakil ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). Selama masa pandemi covid-19, LBP juga sempat ditunjuk sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali.

Bersama dengan Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, LBP ditugaskan menurunkan kasus covid-19 di 9 provinsi zona merah pada 15 September 2020.
LBP juga menjadi komando koordinator PPKM Jawa-Bali bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Keempat, Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). LBP diangkat  melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) yang ditandatangani pada 17 September 2018. Tugas tim nasional P3DN adalah memantau penggunaan produksi dalam negeri sejak tahap perencanaan dalam pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh lembaga negara.

Kelima, Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional.
Pada Agustus lalu, presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Perpres tersebut mengangkat LBP sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Dewan Pengarah bertugas untuk memberikan arahan dalam pencapaian, pemantauan, dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.  Dewan pengarah juga bertugas untuk melaporkan pelaksanaan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional kepada Presiden Joko Widodo.

Keenam, Ketua Pengarah Tim Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. LBP ditunjuk menjadi Ketua Pengarah Tim Daerah Aliran Sungai (DAS) melalui peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum.
LBP ditunjuk menjadi Ketua Pengarah Tim Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum guna menuntaskan persoalan kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan tersebut.

Mengapa harus Luhut Binsar Panjaitan?

Pertanyaan ini sering kali menjadi bahan diskusi oleh beberapa kelompok. Narasi pro kontra atas jabatan yang diemban LBP menghiasi headline di beberapa media massa. Namun, bagi presiden Joko Widodo, LBP adalah salah satu orang kepercayaannya dalam menjalankan tugas-tugas penting. Presiden Joko Widodo memiliki pertimbangan sendiri untuk memilih LBP dalam mengisi jabatan-jabatan strategis.

Bagi penulis, hanya presiden Joko Widodo lah  yang memahami secara mendalam sosok serta kepribadian LBP. Presiden Joko Widodo memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa orang yang tepat dalam mengisi jabatan tertentu. Selama tidak menabrak aturan yang berlaku, selama itu sah-sah saja Joko Widodo memilih LBP.

Kembali ke pertanyaan, mengapa harus LBP? Pertanyaan ini hanya mampu dijawab secara pasti oleh presiden Joko Widodo sendiri. Sebagai pembanding  mungkin kita juga bertanya, mengapa bukan sosok lain selain LBP? Apa sich kelebihan LBP? Ada apa Joko Widodo dengan sang mentari LBP? Pertanyaan demi pertanyaan hanya dapat dijawab dengan berbagi kemungkinan juga.

Penulis mencoba menguraikan beberapa jawaban tentang alasan kuatnya kepercayaan Joko Widodo terhadap sang mentari LBP. Prespektif penulis ini bisa saja berbeda dengan prespektif pembaca. Namun, sederetan fakta menunjukkan beberapa faktor sebagai indikasi yang menguatkan LBP sebagai orang kepercayaan presiden Joko Widodo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun