Alun-alun desa Gema Ripah terdengar riuh gemuruh dari ketika Balud masih se-lemparan batu jauhnya. Â
Setibanya Balud di tepi kerumunan alun-alun desa, ramai sorakan dan teriakan.
"Lepaskan dia Pak! ...Biar kami hajar dia, bukan warga sini berani buat onar!...Dasar pembuat onar!"
Balud berusaha menerobos kerumunan orang. Setelah menembus rantai orang akhirnya bisa menghampiri petugas keamanan yang memanggilnya untuk datang, Pak Sangga.Â
Pak Sangga langsung menghampiri dan menyapa,"Mas Balud ya?...Mari Mas masuk ke posko keamanan. Balud dan Pak Sangga segera masuk ke dalam posko.Â
"Ini loh Mas Balud, orang ini telah melakukan kerusakan terhadap kotak suara. Mas bisa tengok ke dalam kotak suara di tengah meja itu dan melonggok ke dalamnya. Rusak parah terendam dalam kubangan noda merah dan hitam, ujar Pak Sangga."
Balud pun menghampiri kotak suara kemudian merogoh plastik dalam tas selempang coklat berukuran polio yang disandangnya, merobeknya dan mengeluarkan sarung tangan karet. Dengan sigap, Balud melekatkan sepasang sarung tangan karet putih-susu pada kedua tangannya. Diambilnya kertas suara dalam kotak itu.Â
Kertas suara terendam  cairan kental berwarna merah dan hitam, rusak total. Kotak suara terbuat dari karton dupleks tahan air itu pada bagian dalamnya seperti kubangan merah hitam menenggelamkan kertas suara yang sudah kena coblos. Terlihat banyak sisa-sisa pecahan mirip kapsul obat mengapung di atas kubangan noda merah-hitam tersebut dalam karton kotak suara itu.
"Pak Sangga, kotak suara ini harus saya sita dengan bantuan pihak kepolisian untuk barang bukti dan penyelidikan lebih lanjut. Untuk saat ini, kotak suara harus disegel dan diamankan hingga dibawa nanti oleh petugas, pungkas Balud"
Suara riuh masih terdengar di luar posko keamanan. Balud segera mengontak petugas kepolisian terdekat dan melaporkan kejadian ini sekaligus minta kepolisian untuk mengamankan barang bukti dan menyelidiki peristiwa ini.
"Mas-mas  panitia, boleh diinformasikan berapa total pemilih dan yang hadir,"tanya Balud kepada Panitia Pemilihan yang berjumlah empat orang di dalam posko tersebut.