Mohon tunggu...
EDROL
EDROL Mohon Tunggu... Administrasi - Petualang Kehidupan Yang Suka Menulis dan Motret

Penulis Lepas, Fotografer Amatir, Petualang Alam Bebas, Enjiner Mesin, Praktisi Asuransi. Cita-cita: #Papi Inspiratif# web:https://edrolnapitupulu.com/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Tersenyum Bersama Tambang untuk Kehidupan

19 Oktober 2016   08:53 Diperbarui: 19 Oktober 2016   09:45 486
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi perhitungan jejak air dan distribusi air negara tambang

Coba kamu perhatikan foto sampul di atas, apakah yang paling menonjol kelihatan dari wajah orang-orang tersebut?  Ya, itu adalah senyum dan ketawa terpancar dari 8 (delapan) orang yang berbeda.

Wajah mereka adalah gambaran dari pekerjaan yang mereka lakukan dengan latar belakang pegunungan yang ekstrem, pada ketinggian 4,585 meter di atas permukaan laut. Mereka bekerja di kompleks pertambangan di atap bumi, Grasberg, Papua, Indonesia. Senyum mereka adalah suatu kebahagiaan tersendiri bagi mereka mempunyai kesempatan untuk berperan serta menambang sumber daya mineral berupa bijih tembaga yang bernilai ekonomis yang digunakan untuk kebutuhan kehidupan manusia secara global tidak hanya Indonesia.

Salah satu prinsip paling utama untuk memenangkan pertemanan dan mempengaruhi masyarakat adalah dengan Senyum.Sebuah tindakan kecil yang luar biasa tidak hanya mengubah diri kita sendiri namun juga mempengaruhi kebahagiaan orang lain. Prinsip ini adalah yang pertama kali diperkenalkan oleh Dale Carnegie, dalam bukunya: “How to Win Friends and Influence People” , pertama kali dipublikasi pada tahun 1936.

Tahun yang sama dimana tim ekspedisi Belanda, Dr. Anton H. Colijn, Frits J. Wissel  dan Jean Jacques Dozy merupakan kelompok luar negeri pertama yang mencapai gunung gletser Jaya Wijaya dan menemukan cadangan mineral yang disebut “Erstberg”(Gunung Bijih), batuan hitam kokoh dengan kandungan tembaga menjulang 180 meter di atas permukaan tanah di ketinggian 3,600 meter dia atas permukaan laut. Tampak dalam foto mereka bertiga tersenyum bahagia  setelah 50 (lima puluh) hari mendaki gunung dengan cuaca ekstrem dan menemukan Gunung Tembaga.

Ketiga orang penemu Ertsberg, Gunung Bijih Tembaga. sumber foto : http://trindonesia.blogspot.co.id/
Ketiga orang penemu Ertsberg, Gunung Bijih Tembaga. sumber foto : http://trindonesia.blogspot.co.id/

Itulah gambaran senyum para profesional dunia tambang modern dan pendaki gunung sekaligus geologis masa lampau, menikmati pekerjaan mereka dengan senyuman.

Lalu bagaimana dengan gambaran kesedihan masyarakat yang melarat dan lingkungan yang rusak parah akibat akvititas pertambangan. Tentunya penduduk tidak mungkin dapat tersenyum layaknya pekerja tambang atau ahli geologi tersebut.

Yang jelas akibat dari pengelolaan tambang yang buruk dan sejarah perusahaan tambang yang kurang menerapkan keterbukaan informasi dan jalinan komunikasi mulai dari eksplorasi hingga pelaksanaan penambang hingga penutupan lokasi tambang. Inilah yang membuat penduduk sekitar menolak aktivitas pertambangan dan konflik atau sengketa berujung kekerasan bahkan juga kerap kali penduduk  disajikan oleh perbenturan antara pemerintah bagian pertambangan dengan pemerintah bagian kehutanan.

Penduduk sekitar lokasi tambang yang cemberut ini pun akhirnya meminta dukungan dari pihak luar mulai dari lembaga swadaya masyarakat lokal hingga internasional, kaum mahasiswa, kelompok pencinta lingkungan hingga lembaga bantuan hukum dalam hal advokasi menolak pendirian atau perpanjangan aktivitas pertambangan bahkan menghentikan pertambangan secara permanen. Di negeri Indonesia tercinta kita ini, ada perusahaan tambang yang telah banyak mengukir sejarah kelam pengelolahan tambang yang buruk memperburuk kerusakan lingkungan dan mengancam kehidupan dan sumber penghidupan masyarakat sekitar tambang.

Pemberitaan di media massa yang kurang berimbang dan cenderung menghukum perusahaan tambang adalah konsekuensi dari kurang transparannya perusahaan atas akivitas tambang dan komunikasi yang kurang baik dari pihak perusahaan kepada penduduk setempat juga masyarakat luas. Kondisi yang demikian semakin menjadi dan menimbulkan konflik antara penduduk setempat, pemerintah dan perusahaan pertambangan meningkat ke arah yang negatif dan tidak kondusif seperti timbulnya kekerasan, intimidasi yang berujung pada penganiayaan dan sebagainya yang bersifat negatif, merugikan dan destruktif.

Perusahaan pertambangan sudah sepatutnya menerapkan pengelolahan aktivitas tambang yang ramah sosial, berkesinambungan dan berwawasan lingkungan atau lebih dikenal dengan Sustainable Accepteable Mining (SAM) yang juga memiliki kredibilitas penerimaan sosialnya baik atau dikenal memenuhi kriteria Social License to Operate (SLO). Ini menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk segera menerapkan dalam peraturan pelaksanaan atau perundangan yang mengakomodasi metode SAM dan SLO tersebut.

Selain pemerintah dan pengatur kebijakan di lapangan yang mengawasi perusahaan pertambangan, perlu juga penduduk setempat dan masyarakat luas mendapat peran dalam serta secraa legal atau diatur khusus dalam aturan mainnya atau peraturan pelaksanaannya dalam hal turut melakukan seleksi dan menerima secara arif terhadap perusahaan tambang yang akan beraktivitas di wilayah mereka, apakah telah melaksanakan SAMdan layak diterima dengan kriteria SLO

Di lain pihak, perlu juga edukasi sejak dini akan pengetahuan dan wawasan tentang manfaat hasil dan olah tambang bagi kehidupan masyarakat luas serta pengelolahan aktivitas tambang holistik, SAM dan kriteria perusahaan pertambangan yang memiliki kredibilitas penerimaan sosialnya baik atau dikenal memenuhi kriteria Social License to Operate (SLO).

Tulisan saya kali ini mengulas pengetahuan dasar tentang manfaat hasil dan olahan tambang bagi kehidupan dan pengenalan

Mengenal Hasil dan Olahan Tambang

Pertambangan atau tambang adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolahan dan pengusahaan minyak bumi dan gas (migas)  atau mineral dan batubara (non migas) yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi – (keempat usaha ini ini dikategorikan dalam Kegiatan Usaha Hulu untuk migas) - , penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan  - (ketiga usaha ini dikategorikan dalam Kegiatan Usaha Hilir untuk migas), serta kegiatan pascatambang. (disadur dan dipadukan dari UU RI No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan UU RI no.22 Tahun 2001).  

Secara gamblangnya, tambang adalah kegiatan usaha perekonomian dari meneliti dan mengeruk perut bumi serta menjual hasil dan olahan darinya seperti minyak bumi, gas bumi, panas bumi, air tanah, mineral, batu bara kepada masyarakat lokal dan global. Kegiatan pascatambang hanya diatur oleh pemerintah secara khusus untuk usaha pertambangan mineral dan batubara.

Negeri kita Indonesia adalah merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam tak terbarukan atau boleh dikatakan kaya akan potensi dan cadangan hasil tambang.  Kalau potensi berarti masih memerlukan penelitian mendalam sedangkan cadangan berarti sudah ada studi kelayakan dan perekonomiannya atau sudah dapat dikatakan pasti ada.  Berikut informasi perihal potensi dan cadangan hasil tambang Indonesia yang saya rangkum dari berbagai sumber:

Potensi

Minyak Bumi, belum ada data terbaru. Pertamina membuka ladang minyak baru di luar negeri seperti Aljazair, Malaysia, Iran.

Gas Bumi, berdasarkan data tahun 2008 menurut kementerian ESDM: berpotensi mencapai 170 TSCF  (Trillion Standard Cubic Feet) dengan produksi per tahun mencapai 2,83 TSCF untuk manfaat selama 59 tahun. Ini belum termasuk potensi Shale Gas sekitar 574 TSCF.

Panas Bumi, potensi menghasilkan listrik sekitar 10.000 MW.

Mineral Logam. Jumlah potensinya yakni Emas: 6.600 ton, Perak: 838.000 Ton, Tembaga: 149 Juta Ton,    Nikel:650 Juta Ton  , Timah: 500 Ribu Ton, Bauksit (Bijih Alumunium): 1.740 Juta Ton.

Batubara.Jumlah potensinya: 65,4 Miliar Tonper tahun 2015.

Cadangan

Minyak Bumi: 4 juta barrel atau 1 juta barrel per hari. Kebutuhan bahan bakar minyak nasional sekitar 1,2 juta barrel per hari.

Gas Bumi :lebih dari 104 Trilyun Standar Kaki Kubik/TSCF. Kebutuhan gas alam nasional sekitar 5.747 Juta Standar Kaki Kubik Per Hari/ MMSFCD (Million Standard Cubic Per Day) di tahun 2015 atau setara dengan 992,000BOE (Barrel of Oil Equivalent) per hari.

Panas Bumi, cadangan menghasilkan listrik sebesar 5.500 MW.

Mineral Logam. Jumlah Cadangannya yakni Emas: 2.500 ton, Perak: 19.448 Ton– Kebutuhan produksi per tahun sekitar 278,78 kilogram, Tembaga: 64,83 Juta Ton, Nikel: 400 Juta Ton, Timah: 50 Ribu Ton, Bauksit (Bijih Alumunium) : sebesar 571 Juta Ton dengan produksi mencapai 40,6 Juta Ton pada tahun 2011 berupa bijih dan konsentrat.

Batubara.Cadangan sebesar 12 MilliarTon. Produksimencapai 205 Juta Tonpada tahun 2015, menurun drastis dari tahun sebelumnya mencapai 458 Juta Ton.

Melihat angka-angka kekayaan alam dan produksinya yang luar biasa telah menempatkan Indonesia sebagai negara yang kaya sumber daya alam tambangnya, peringkat ke-6 di dunia menurut USGS – lembaga survey Geologi Amerika Serikat. Berdasarkan berbagai catatan di media, Indonesia menduduki peringkat ke-3 untuk ekspor batubara, peringkat ke-2 untuk produksi timah, peringkat ke-2 untuk produksi tembaga, peringkat ke-6 untuk produksi emas dalam ukuran kelas dunia. Namun herannya, Indonesia mendapat peringkat rendah dalam hal iklim investasi untuk usaha pertambangan khususnya.

Kekayaan sumber daya alam tambang non-migas Indonesia ini adalah pengaruh dari kondisi tektonik dan geologi yang luar biasa yakni berada dalam lempeng benua dan jajaran gunung berapi (ring of fire). Proses pembentukan mineral yang bernilai ekonomis (mineral bijih) sebagian besar dipengaruhi oleh kondisi dan proses yang berada di bawah gunung berapi  yang dikenal dengan hydrothermal, yakni terbentuknya larutan magma yang bersifat cair (aqueos) yang akhirnya mengendap dan kaya akan mineral logam yang relatif ringan berbentuk kristal.

Proses Hydrotermal (Sumber ilustrasi: Sumber: https://geotrekindonesia.files.wordpress.com/2013/06/cibuni-7.jpg)
Proses Hydrotermal (Sumber ilustrasi: Sumber: https://geotrekindonesia.files.wordpress.com/2013/06/cibuni-7.jpg)
Kamu bisa membayangkan betapa besarnya kebutuhan masyarakat Indonesia saat ini akan bahan bakar minyak sehingga pemerintah harus impor minyak bumi bahkan mengusahakan ladang minyak baru di luar Indonesia. Potensi gas bumi Indonesia yang luar biasa besar nantinya akan perlahan menggantikan kebutuhan minyak bumi namun masih diperlukan pembenahan seperti biaya pengelolahan dan penjualan gas yang cenderung mahal dan pembangunan infrastruktur yang belum memadai.

Kekayaan tambang mineral sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia, entah itu sebagai kebutuhan produksi peralatan atau perlengkapan manusia maupun untuk kecantikan. Berikut faedah dan manfaat hasil atau olahan tambang mineral yang dapat saya rangkum:

  1. Untuk kebutuhan produksi misalnya emas dipakai untuk lapisan pelindung korosi dan panas  sekaligus penghantar listrik dan panas yang terbaik dalam komponen elektronik pada televisi, komputer, lapisan pesawat ruang angkasa dan pelindung kepala astronot serta menjadi lapisan penambal gigi  sedangkan untuk kecantikan yakni sebagai perhiasan berbentuk cincin, gelang, anting, jam tangan dan medali kejuaraan.
  2. Kemudian perak dipakai oleh industri tekstil untuk serat katun yang bersifat anti mikroba dalam bentuk nano partikel perak, sebagai pembungkus maupun hiasan dalam kemasan pada industri makanan untukm anti mikroba, suku cadang busi terbuat dari perak juga kabel listrik atau kabel connector audio,penggunaan ion perak untuk kesehatan yakni dalam proses sanitasi air, suplemen kesehatan untuk menangkal radikal bebas,regenerasi sel tubuh, mencegah infeksi dan mempercepat penyembuhan luka sedangkan untuk kecantikan  adanya kerajinan perak dalam bentuk patung seni atau kalung dan cincin perhiasan.
  3. Selanjutnya tembaga umumnya digunakan sebagai media penghantar panas dan listrik dalam kabel listrik, membuat sutera buatan dengan larutan tembaga dalam industri tekstil juga dapat digunakan sebagai pewarna warna biru, sebagai campuran dalam obat pembunuh serangga dan hama dalam pertanian, dapat memisahkan belerang dari minyak dalam industri penyulingan minyak sedangkan untuk kecantikan umumnya digunakan sebagai perhiasan seperti cincin dan kalung juga sebagai patung seni.
  4. Sementara nikel umumnya dipakai sebagai bahan campuran pembuatan logam stainless steel atau besi baja seperti peralatan makan yakni sendok, garpu , sumpit, sebagai bahan campuran pembuatan knalpot, velg, rangka, bumper, spion, pijakan kaki, dan handle rem pada sepeda motor dan mobil juga alat sanitasi seperti kran air dan shower, untuk melapis senjata atau proses elektro-plating agar kuat dan tahan karat, sebagai bahan baku monel untuk membuat baling-baling kapal laut juga untuk kecantikan seperti untuk liontin, gelang, rantai kalung dan cincin.
  5. Masih banyak lagi manfaat mineral logam seperti timah umumnya dikenal sebagai  penyambung logam atau solder, bahan untuk pengemas makanan dan obat-obatan, sebagai bahan campuran bahan nobium untuk membuat magnet konduksi, sebagai sensor gas dalam industri keramik, material utama dalam bentuk cairan dicampur dengan kaca cair menghasilkan kaca mobil atau kaca kendaraan, sebagai  material pembuat zirkonium yang berfungsi memberikan sinyal bahaya pada produksi bahan nuklir terutama pada pembangkit listrik tenaga nuklir, bahan utama untuk produksi plat timah untuk membuat lapisan kaleng pada minuman, makanan, kosmetik, sabun, baterai dan kontainer sedangkan untuk kecantikan dipergunakan sebagai aksen dekorasi pada tepi cermin, tempat lilin hias atau frame jendela dan pintu.
  6. Apalagi manfaat alumunium dipergunakan sebagai bahan pembuatan komponen otomotif, konstruksi rangka atap bangunan atau jendela atau pintu, sebagai bahan campuran untuk cat warna dinding semen atau kayu, material kemasan kaleng untuk makanan dan obat-obatan juga untuk bahan peralatan memasak, sebagai bahan kabel listrik juga pembuatan fitting atau pelindung lampu,dan untuk produk rumah tangga seperti pot sedangkan untuk kecantikan yakni sebagai campuran untuk pembuatan parfum atau kosmetik yakni sebagai bahan anti persipant atau menghilangkan aroma yang terlalu kuat pada minyak wangi dan aman untuk kulit.

Hasil Olahan Tambang 1, Display Museum Geologi Bandung (Dok. Pribadi)
Hasil Olahan Tambang 1, Display Museum Geologi Bandung (Dok. Pribadi)

Hasil Olahan Tambang 2, Display Museum Geologi Bandung (Dok. Pribadi)
Hasil Olahan Tambang 2, Display Museum Geologi Bandung (Dok. Pribadi)
Hasil Olahan Tambang 3 - Mesin Mobil, Display Museum Geologi Bandung (Dok.pribadi)
Hasil Olahan Tambang 3 - Mesin Mobil, Display Museum Geologi Bandung (Dok.pribadi)
Wah banyak juga ternyata manfaat dari hasil tambang mineral bagi kehidupan manusia mulai dari pakaian, makanan hingga konstruksi rumah dan peralatan rumah tangga serta kendaraan bermotor yang sehari-hari kita pergunakan. Ini sama halnya dengan kebutuhan bahan bakar minyak untuk listrik, memasak dan transportasi kendaraan.

Bayangkan bila tiba-tiba potensi sumber kekayaan alam tambang tersebut berhenti diteliti maka lambat laun cadangan produksi akan menipis yang pada akhirnya akan berdampak seperti minyak bumi yang harus impor. Untuk itu adalah penting untuk membuka kembali eksplorasi titik tambang mineral baru di Indonesia dengan tetap memperhatikan perlunya upaya perbaikan dan pembinaan dalam hal pengelolahan usaha pertambangan mulai dari eksplorasi (exploration), development, mining, processing, transportation hingga paska tambang atau penutupan tambang.

Meskipun perizinan dan pengawasan serta upaya mendorong perbaikan usaha adalah menjadi tugas dari pemerintah. Tidak ada salahnya kalau kita mengenal dasar pengelolahan tambang yang baik sebagai pengetahuan dan menambah wawasan.

Mengenal Pengelolahan Tambang Yang Baik dan Ramah Sosial

Aktivitas penambangan sudah pasti harus merusak lingkungan alam. Kalau tidak ada pembukaan lahan dan penggalian tanah maka mustahil mengukur cadangan dan memperoleh hasil tambang yang membangun perekonomian masyarakat dan memenuhi kebutuhan industri untuk keberlangsungan hidup manusia secara global.

Khusus untuk penambangan minyak dan gas bumi, dalam hal pengelolahan kegiatan usaha hulu terkait harus berdasarkan kontrak kerja sama yang diatur dan dimonitor oleh badan khusus yang sebut SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi).

Sedangkan untuk penambangan mineral dan batubara selain yang sudah menjalankan kontrak karya, harus memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) baik untuk tiap tahapan mulai dari Eksplorasi, Operasi Produksi  yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah/ Provinsi atau Kabupaten/Kota sesuai undang-undang yang berlaku. Jajaran aparatur pemerintah yang terlibat dalam IUP tersebut harus memiliki kemampuan untuk memeriksa kelaikan usaha, melakukan pembinaan dan pengawasan melekat terhadap usaha pertambangan, dan menyelesaikan konflik masyarakat serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap reklamasi lahan paska tambang.

Memperhatikan sederetan keahlian dan tugas yang dibebankan oleh undang-undang kepada aparatur pemerintah daerah adalah suatu pekerjaan besar dan rumit di tengah-tengah kekurangan sumber daya manusia Indonesia dalam hal keahlian pertambangan. Kemudian belum ada standar khusus atau badan khusus yang menyeragamkan dan melakukan pembinaan secara komprehensif serta kompetensi  seperti halnya sumber daya yang dimiliki oleh SKK Migas. Alhasil, pengelolahan dan pengawasan terhadap usaha pertambangan mineral belum memadai.

Maka perlu adanya penyeragaman kompetensi standard dan pelatihan terhadap aparatur pemerintah daerah serta dukungan pemerintah pusat agar tercapai tata kelola usaha pertambangan mineral yang transparan, mandiri, andal, berdaya saing, efisien, berwawasan lingkungan dan berkesinambungan sesuai cita-cita UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, belakangan ini ada metode pengelolahan tambang yang baik yang dapat diadaptasi oleh pemerintah Indonesia dan diakuisisi pengetahuan dan teknologi secara merata kepada pemerintah daerah yang memiliki potensi tambang mineral. Metode praktik tambang ini secara ringkasnya yakni mengurangi dampak lingkungan akibat operasional tambang dengan mengukur antara lain mengurangi konsumsi energi dan air, memperkecil produksi limbah buangan dan kerusakan tanah, mencegah polusi terhadap tanah, air dan udara di lokasi tambang, dan berhasil melaksanakan aktivitas reklamasi dan penutupan tambang yang baik. Metode ini dikenal dengan sebutan Sustainable Acceptable Mining (SAM). Mulai dari tahap perencanaan, tahap operasional hingga penutupan tambang dilaksanakan dengan pendekatan multi-ilmu yang memperhatikan dampak sosial, lingkungan  dan ekonomi.

Dalam tahap perencanaan hingga penutupan tambang perlu diawali dengan  adanya pendekatan atau hubungan sosial yang baik antara perusahaan pertambangan dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) khususnya terhadap penerimaan masyarakat lokal, tidak hanya kepada pemerintah setempat. Konsep ini dikenal dengan Social License to Operate (SLO). Konsep ini merupakan pengembangan terbaru yang lebih luas atau evolusi dari Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah hadir sejak tahun 1930 di belahan dunia lain sedangkan Indonesia baru belakangan ini mengadopsi.

Konsep baru ini adalah gagasan yang diperkenalkan pertama kali pada tahun 1990 oleh eksekutif pertambangan Kanada, Jim Cooney yang berdasar pada gagasan bahwa perusahaan tambang tidak hanya butuh izin pemerintah (atau izin) tetapi juga "izin sosial" untuk melakukan bisnis mereka. SLO bukan semacam dokumen formal namun perusahaan pertambangan dapat memperoleh persetujuan tertulis dari stakeholders.

Lisensi ini lebih menunjukkan level penerimaan dan persetujuan oleh masyarakat lokal dan pemerintah daerah terhadap perusahaan pertambangan dan operasional tambangnya, yakni dengan cara membangun hubungan kerjasama yang baik melalui saling menghormati, komunikasi yang terus berlangsung dan terbuka, melibatkan semua pemangku kepentingan, kejujuran, pengungkapan informasi secara sederhana, transparansi proses eksplorasi dan eksploitasi pertambangan, dan peka terhadap norma-norma lokal serta menepati janji dan komitmennya terhadap  kepada semua pemangku kepentingan. Secara garis besar tahapan perusahaan pertambangan memperoleh SLO, mulai dari penerapan regulasi, pencapaian kredibilitas dan performa kerja hingga menjadi terpercaya.

Tahapan mencapai Lisensi Sosial Operasi
Tahapan mencapai Lisensi Sosial Operasi
Kemudian selanjutnya penerimaan pemangku kepentingan akan berlanjut kepada eksplorasi, operasional tambang, reklamasi lahan hingga penutupan tambang. Seleuruh tahapan ini secara kesinambungan menerapkan metode SLO.

Perusahaan pertambangan wajib sadar betul bahwa harus merawat lingkungan wilayah pertambangan mereka. Pemenuhan peraturan dan perundangan saja tidak cukup, wajib untuk mendapat lisensi sosial dari komunitas sekeliling area tambang untuk beroperasi hingga tahap akhir. Tidak ada pertambangan yang begitu ramah lingkungan sehingga tidak akan pernah meninggalkan jejak permanen pada lingkungan.

Setiap jenis pertambangan memiliki emisi dan pembuangan tersendiri sehingga dampak lingkungan tergantung pada produksi, teknologi emisi dan air limbah, sifat dari bijih yang diekstraksi dan lain sebagainya. Satu saja perusahaan pertambangan yang operasionalnya dikelola secara buruk dapat merusak gambaran seluruh sektor pertambangan untuk waktu yang sangat lama. Ibarat ungkapan dua pepatah, “karena nila setitik rusak susu sebelanga” dan “Sekali lancung juara, seumur hidup orang takkan percaya”.

Sehubungan operasional tambang begitu banyak menguras air tanah maka perlu adanya monitoring dan pengukuran secara rutin sehingga meningkatkan proteksi terhadap air tanah, mencegah kontaminasi air tanah, memperoleh interaksi antara air permukaan dan air tanah, dan mempermudah dalam pengelolaan resiko air tanah.

Prakteknya data pengukuran di lapangan bisa dimasukkan dalam modeling komputer berbasis web sehingga dapat diperoleh informasi secara real-time untuk proses monitoring dan pengelolaan resiko. Ini bisa juga sebagai alat untuk menjelaskan dampak lingkungan yang disebabkan akibat penggunaan air tanah atau dikenal dengan jejak air (water footprint). Dengan mengetahui jejak air maka akan dapat dijelaskan pengaruhnya seperti gambar distribusi dan tabel dampak lingkungannya.

Ilustrasi perhitungan jejak air dan distribusi air negara tambang
Ilustrasi perhitungan jejak air dan distribusi air negara tambang

Hasil monitoring air dalam jejak air (water footprint)
Hasil monitoring air dalam jejak air (water footprint)
Mengapa monitoring air tanah begitu penting? Hal ini beranjak dari studi kasus dampak pertambangan pada hidrologi dan keanekaragaman hayati dimana tanpa monitoring ini akan ada kesulitan dalam menggambarkan dampak pada ekosistem seperti dampak jaringan makanan dan tingkat perubahannya, hubungan antara air tanah dan fauna air, dan akurasi penilaian sistematik atas dampak dan illustrasi efek tak langsung.

Kesulitan tersebut dapat dihindarkan dengan monitoring air tanah sehingga rantai dampak menjadi kelihatan dan mempermudah untuk mengambil tindakan yang terpenting bagi target pengelolahan lingkungan juga memutuskan untuk mengurangi dampak lingkungan. Selain itu pengelolaan lingkungan dapat divisualisasikan dalam bentuk jejak air sehingga perusahaan pertambangan dapat memilih penggunaan teknologi pemrosesan dan pemurnian air secara efisien yang pada akhirnya membawa manfaat dan  memiliki daya saing unggulan bagi perusahaan.

Tentunya pengetahuan dan wawasan serta teknologi terus berkembang khususnya di dunia pertambangan yang bertujuan untuk efisiensi proses dan efektif mengurangi dampak lingkungan. Untuk itu cukup beralasan bila sejak dini atau mulai dari pendidikan dasar telah mulai diperkenalkan asal muasal kebutuhan hidup manusia dari hasil tambang.

Pentingnya Edukasi Sejak Dini Tentang Tambang

Betapa besar manfaat hasil tambang bagi kehidupan manusia sehingga penting adanya edukasi sejak dini tentang asal tambang dan produk hasil tambang mulai dari usia dini yakni ketika anak-anak mengenyam pendidikan dasar.

Berkunjung bersama anak ke Museum Geologi Bandung, dipandu oleh petugas museum (dok.pribadi)
Berkunjung bersama anak ke Museum Geologi Bandung, dipandu oleh petugas museum (dok.pribadi)

Salah satu cara praktis dan menyenangkan adalah dengan berkunjung ke pusat pengetahuan itu sendiri yakni berkunjung ke Museum Geologi Bandung. Dalam museum, orang tua dan anak akan mengenal proses kehidupan manusia dan hewan purbakala, proses pembentukan batuan dan mineral dari perut bumi dan gunung berapi, hingga produk hasil tambang serta simulasi gempa.

Menyaksikan replika konstruksi hewan purbakala di Museum Geologi Bandung (dok.pribadi)
Menyaksikan replika konstruksi hewan purbakala di Museum Geologi Bandung (dok.pribadi)
Mengenal jenis batuan di Museum Geologi Bandung (dok.pribadi)
Mengenal jenis batuan di Museum Geologi Bandung (dok.pribadi)
Mempelajari proses pembentukan mineral logam di Museum Geologi Bandung (Dok.Pribadi)
Mempelajari proses pembentukan mineral logam di Museum Geologi Bandung (Dok.Pribadi)
Selain berkunjung ke museum sebagai cara yang efektif dan efisien, dapat juga orang tua atau guru menayangkan film atau video tentang pengetahuan geologi dasar dan pertambangan.

Memang masih membutuhkan proses bagi bangsa dan masyarakat Indonesia untuk secara bijak memahami pentingnya tambang untuk kehidupan sehingga ketika menyaksikan akan ada usaha pertambangan di daerahnya tidak langsung antipati melainkan memprosesnya dengan baik sehingga bisa sama-sama tersenyum antara masyarakat lokal, perusahaan pertambangan dan pekerjanya dan aparatur pemerintah serta media dan lembaga swadaya masyarakat.

Semoga melalui tulisan ini, perusahaan pertambangan di Indonesia menuju kepada perusahaan berkinerja dan berkredibiltas yang berkesinambungan dalam hal ramah sosial dan berwawasan lingkungan. Menyisakan peradaban yang baik dan berkesinambungan buat generasi anak cucu kita ke depan.

Sisakan Untuk Kami (dok.pribadi)
Sisakan Untuk Kami (dok.pribadi)
Jakarta, 19 Oktober 2016

Salam hangat,

Edrol70 

* Sumber Referensi:

1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30, 31, 32, 33, 34, 35, 36, 37, 38, 39, 40, 41, 42, 43, 44.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun