Mohon tunggu...
EDROL
EDROL Mohon Tunggu... Administrasi - Petualang Kehidupan Yang Suka Menulis dan Motret

Penulis Lepas, Fotografer Amatir, Petualang Alam Bebas, Enjiner Mesin, Praktisi Asuransi. Cita-cita: #Papi Inspiratif# web:https://edrolnapitupulu.com/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Tersenyum Bersama Tambang untuk Kehidupan

19 Oktober 2016   08:53 Diperbarui: 19 Oktober 2016   09:45 486
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kekayaan tambang mineral sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia, entah itu sebagai kebutuhan produksi peralatan atau perlengkapan manusia maupun untuk kecantikan. Berikut faedah dan manfaat hasil atau olahan tambang mineral yang dapat saya rangkum:

  1. Untuk kebutuhan produksi misalnya emas dipakai untuk lapisan pelindung korosi dan panas  sekaligus penghantar listrik dan panas yang terbaik dalam komponen elektronik pada televisi, komputer, lapisan pesawat ruang angkasa dan pelindung kepala astronot serta menjadi lapisan penambal gigi  sedangkan untuk kecantikan yakni sebagai perhiasan berbentuk cincin, gelang, anting, jam tangan dan medali kejuaraan.
  2. Kemudian perak dipakai oleh industri tekstil untuk serat katun yang bersifat anti mikroba dalam bentuk nano partikel perak, sebagai pembungkus maupun hiasan dalam kemasan pada industri makanan untukm anti mikroba, suku cadang busi terbuat dari perak juga kabel listrik atau kabel connector audio,penggunaan ion perak untuk kesehatan yakni dalam proses sanitasi air, suplemen kesehatan untuk menangkal radikal bebas,regenerasi sel tubuh, mencegah infeksi dan mempercepat penyembuhan luka sedangkan untuk kecantikan  adanya kerajinan perak dalam bentuk patung seni atau kalung dan cincin perhiasan.
  3. Selanjutnya tembaga umumnya digunakan sebagai media penghantar panas dan listrik dalam kabel listrik, membuat sutera buatan dengan larutan tembaga dalam industri tekstil juga dapat digunakan sebagai pewarna warna biru, sebagai campuran dalam obat pembunuh serangga dan hama dalam pertanian, dapat memisahkan belerang dari minyak dalam industri penyulingan minyak sedangkan untuk kecantikan umumnya digunakan sebagai perhiasan seperti cincin dan kalung juga sebagai patung seni.
  4. Sementara nikel umumnya dipakai sebagai bahan campuran pembuatan logam stainless steel atau besi baja seperti peralatan makan yakni sendok, garpu , sumpit, sebagai bahan campuran pembuatan knalpot, velg, rangka, bumper, spion, pijakan kaki, dan handle rem pada sepeda motor dan mobil juga alat sanitasi seperti kran air dan shower, untuk melapis senjata atau proses elektro-plating agar kuat dan tahan karat, sebagai bahan baku monel untuk membuat baling-baling kapal laut juga untuk kecantikan seperti untuk liontin, gelang, rantai kalung dan cincin.
  5. Masih banyak lagi manfaat mineral logam seperti timah umumnya dikenal sebagai  penyambung logam atau solder, bahan untuk pengemas makanan dan obat-obatan, sebagai bahan campuran bahan nobium untuk membuat magnet konduksi, sebagai sensor gas dalam industri keramik, material utama dalam bentuk cairan dicampur dengan kaca cair menghasilkan kaca mobil atau kaca kendaraan, sebagai  material pembuat zirkonium yang berfungsi memberikan sinyal bahaya pada produksi bahan nuklir terutama pada pembangkit listrik tenaga nuklir, bahan utama untuk produksi plat timah untuk membuat lapisan kaleng pada minuman, makanan, kosmetik, sabun, baterai dan kontainer sedangkan untuk kecantikan dipergunakan sebagai aksen dekorasi pada tepi cermin, tempat lilin hias atau frame jendela dan pintu.
  6. Apalagi manfaat alumunium dipergunakan sebagai bahan pembuatan komponen otomotif, konstruksi rangka atap bangunan atau jendela atau pintu, sebagai bahan campuran untuk cat warna dinding semen atau kayu, material kemasan kaleng untuk makanan dan obat-obatan juga untuk bahan peralatan memasak, sebagai bahan kabel listrik juga pembuatan fitting atau pelindung lampu,dan untuk produk rumah tangga seperti pot sedangkan untuk kecantikan yakni sebagai campuran untuk pembuatan parfum atau kosmetik yakni sebagai bahan anti persipant atau menghilangkan aroma yang terlalu kuat pada minyak wangi dan aman untuk kulit.

Hasil Olahan Tambang 1, Display Museum Geologi Bandung (Dok. Pribadi)
Hasil Olahan Tambang 1, Display Museum Geologi Bandung (Dok. Pribadi)

Hasil Olahan Tambang 2, Display Museum Geologi Bandung (Dok. Pribadi)
Hasil Olahan Tambang 2, Display Museum Geologi Bandung (Dok. Pribadi)
Hasil Olahan Tambang 3 - Mesin Mobil, Display Museum Geologi Bandung (Dok.pribadi)
Hasil Olahan Tambang 3 - Mesin Mobil, Display Museum Geologi Bandung (Dok.pribadi)
Wah banyak juga ternyata manfaat dari hasil tambang mineral bagi kehidupan manusia mulai dari pakaian, makanan hingga konstruksi rumah dan peralatan rumah tangga serta kendaraan bermotor yang sehari-hari kita pergunakan. Ini sama halnya dengan kebutuhan bahan bakar minyak untuk listrik, memasak dan transportasi kendaraan.

Bayangkan bila tiba-tiba potensi sumber kekayaan alam tambang tersebut berhenti diteliti maka lambat laun cadangan produksi akan menipis yang pada akhirnya akan berdampak seperti minyak bumi yang harus impor. Untuk itu adalah penting untuk membuka kembali eksplorasi titik tambang mineral baru di Indonesia dengan tetap memperhatikan perlunya upaya perbaikan dan pembinaan dalam hal pengelolahan usaha pertambangan mulai dari eksplorasi (exploration), development, mining, processing, transportation hingga paska tambang atau penutupan tambang.

Meskipun perizinan dan pengawasan serta upaya mendorong perbaikan usaha adalah menjadi tugas dari pemerintah. Tidak ada salahnya kalau kita mengenal dasar pengelolahan tambang yang baik sebagai pengetahuan dan menambah wawasan.

Mengenal Pengelolahan Tambang Yang Baik dan Ramah Sosial

Aktivitas penambangan sudah pasti harus merusak lingkungan alam. Kalau tidak ada pembukaan lahan dan penggalian tanah maka mustahil mengukur cadangan dan memperoleh hasil tambang yang membangun perekonomian masyarakat dan memenuhi kebutuhan industri untuk keberlangsungan hidup manusia secara global.

Khusus untuk penambangan minyak dan gas bumi, dalam hal pengelolahan kegiatan usaha hulu terkait harus berdasarkan kontrak kerja sama yang diatur dan dimonitor oleh badan khusus yang sebut SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi).

Sedangkan untuk penambangan mineral dan batubara selain yang sudah menjalankan kontrak karya, harus memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) baik untuk tiap tahapan mulai dari Eksplorasi, Operasi Produksi  yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah/ Provinsi atau Kabupaten/Kota sesuai undang-undang yang berlaku. Jajaran aparatur pemerintah yang terlibat dalam IUP tersebut harus memiliki kemampuan untuk memeriksa kelaikan usaha, melakukan pembinaan dan pengawasan melekat terhadap usaha pertambangan, dan menyelesaikan konflik masyarakat serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap reklamasi lahan paska tambang.

Memperhatikan sederetan keahlian dan tugas yang dibebankan oleh undang-undang kepada aparatur pemerintah daerah adalah suatu pekerjaan besar dan rumit di tengah-tengah kekurangan sumber daya manusia Indonesia dalam hal keahlian pertambangan. Kemudian belum ada standar khusus atau badan khusus yang menyeragamkan dan melakukan pembinaan secara komprehensif serta kompetensi  seperti halnya sumber daya yang dimiliki oleh SKK Migas. Alhasil, pengelolahan dan pengawasan terhadap usaha pertambangan mineral belum memadai.

Maka perlu adanya penyeragaman kompetensi standard dan pelatihan terhadap aparatur pemerintah daerah serta dukungan pemerintah pusat agar tercapai tata kelola usaha pertambangan mineral yang transparan, mandiri, andal, berdaya saing, efisien, berwawasan lingkungan dan berkesinambungan sesuai cita-cita UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun