Mohon tunggu...
Edo Raditya
Edo Raditya Mohon Tunggu... -

OB/GYN and TRAVELLER

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Berkunjung ke Dokter Kandungan: "Kapan, Untuk Apa, Siapa Saja?"

30 November 2016   16:24 Diperbarui: 4 Oktober 2017   16:03 7830
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

BERKUNJUNG ke DOKTER KANDUNGAN : “KAPAN, UNTUK APA, SIAPA SAJA?”

D : “Selamat sore ibu, ada yang bisa dibantu?”

P : “Saya mau USG dok”

D : “Kenapa mau USG?”

P : “Mau cek, mau periksa”

D : “Ibu hamil?”

P : “Ya iyalah dok, ngapain saya kesini kalo ga hamil”        

D : “Hufff” (menghela napas panjang)

Itu sepenggal percakapan yang sering saya jumpai pada pasien-pasien yang datang untuk memeriksakan dirinya ke praktek saya. Kalo ke dokter kandungan atau dokter SpOG itu ya pasti hamil dan hanya untuk orang hamil. Kalo ke dokter kandungan itu pasti untuk memeriksakan kehamilannya.

Dokter kandungan atau SpOG (Spesialis Obstetri dan Ginekologi) atau Spesialis Kebidanan dan Penyakit Kandungan merupakan dokter spesialis yang menangani permasalahan kebidanan atau kehamilan (termasuk komplikasinya) dan menangani penyakit kandungan (infeksi, tumor, kanker dan komplikasinya). 

Jadi, dokter kandungan atau SpOG tidak hanya menangani pasien hamil saja, melainkan juga pasien tidak hamil. Apa saja pasien-pasien non-hamil yang perlu datang ke dokter kandungan? Pasien wanita dengan haid / menstruasi tidak teratur, menstruasi berlebihan, nyeri saat menstruasi, keputihan, benjolan di bagian perut bawah, nyeri perut bawah, benjolan di bagian organ kewanitaan, pasien menopause, tumor dan kanker kandungan, dan gangguan lain di organ kewanitaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun