“TAKUT, PANIK, SEDIH” adalah perasaan yang menghinggapi ibu-ibu yang sedang hamil muda ketika mendapati adanya perdarahan dari jalan lahir. Emosi yang bercampur aduk, penuh dengan kekhawatiran dengan keadaan janin yang berada di dalam kandungan.
Bagaimana bila saya mengalami perdarahan ketika hamil muda?
Apa yang harus saya lakukan?
Kenapa saya keluar darah ketika hamil muda?
Bagaimana kondisi janin saya?
Berdasarkan penelitian, 20 % wanita hamil akan mengalami perdarahan dalam kehamilan, dan sebagian besar terjadi pada usia kandungan trimester pertama atau hingga usia kandungan 12 minggu. Apabila terjadi perdarahan di usia kandungan kurang dari 20 minggu, maka ini dinamakan abortus atau keguguran. Ada bermacam-macam jenis abortus yaitu abortus iminens (ancaman keguguran), abortus insipiens (keguguran sedang berlangsung), abortus inkomplit dan abortus komplit.
Kenapa Keguguran Ini Bisa Terjadi?
Keguguran bisa saja terjadi karena ibu hamil yang terlalu lelah, setelah berhubungan seksual, setelah terjatuh, ada infeksi, kehamilan yang tidak berkembang dengan baik, dan faktor-faktor lain. Kalau ibu mengalami perdarahan saat hamil muda, segera datang ke puskesmas, klinik, bidan, rumah sakit, atau ke dokter kandungan. Beritahukan ke suami atau kerabat terdekat untuk mendampingi ke rumah sakit.
Dokter atau bidan akan melakukan pemeriksaan lengkap untuk memastikan penyebab perdarahan yang terjadi. Kira-kira apa saja yang akan dokter/bidan lakukan ?
Pertama-tama, dokter/bidan akan memeriksa tekanan darah, suhu, frekuensi nadi, dan frekuensi napas dari ibu. Kemudian akan diwawancara tentang riwayat kehamilan dan persalinan. Akan lebih baik apabila ibu datang dengan membawa buku KIA agar mempersingkat proses ini. Setelah itu, akan dipastikan bahwa ibu memang hamil dan kemudian akan dilakukan pemeriksaan inspekulo.
Pemeriksaan inspekulo ini dilakukan dengan cara ibu membuka sebagian pakaian (pakaian bagian bawah) kemudian naik ke atas meja ginekologi (meja periksa yang memiliki penyangga kaki), setelah bibir vagina dibersihkan, kemudian alat speculum dimasukkan. Tujuan dari pemeriksaan ini untuk melihat mulut rahim dari ibu, apakah terbuka atau masih tertutup. Setelah dilakukan pemeriksaan tersebut, barulah dilakukan pemeriksaan USG apabila diperlukan.
Dari hasil pemeriksaan inspekulo tadi, kalau mulut rahim ibu masih tertutup dan hanya terdapat sedikit darah, dan kemudian di USG ternyata kehamilan masih baik, maka kehamilan akan berusaha dipertahankan dengan memberikan obat 'penguat' kandungan. Obat ini untuk mengurangi kontraksi rahim sehingga perut tidak 'kram' atau nyeri. Obat dapat berupa golongan allylestrenol atau golongan progesterone. Selain pemberian obat, ibu hamil harus istirahat total/bedrest agar kontraksi rahim dan perdarahan dapat berhenti. Dengan pemberian obat dan istirahat ini diharapkan kehamilan dapat terus dipertahankan.
Sedangkan apabila mulut rahim sudah terbuka, sebagian produk kehamilan dalam rahim sudah keluar, atau setelah di USG kondisi kehamilan sudah tidak baik, maka akan dilakukan tindakan mengeluarkan kehamilan tersebut atau sering disebut dengan kuret atau kuretase. Pasien yang dilakukan kuret biasanya akan diberikan bius total/general, hal ini dilakukan supaya pasien lebih nyaman, tidak merasakan sakit, atau mengurangi trauma karena merasa kehilangan janin yang dikandungnya.
Setelah Keguguran, Kapan Saya Bisa Hamil Lagi?
Setelah keguguran, baik dikuret atau tidak dikuret, sebaiknya ibu yang ingin hamil lagi menunda kehamilan berikutnya selama 3 sampai 6 bulan. Untuk kehamilan berikutnya, ibu dan suami sebaiknya kontrol ke dokter spesialis kebidanan dan kandungan (SpOG) untuk melakukan program hamil agar kehamilan yang akan datang dapat berjalan dengan baik.
Semoga bermanfaat..
- 212ED-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H