Mohon tunggu...
Edward Theodorus
Edward Theodorus Mohon Tunggu... Dosen - Dosen psikologi di Universitas Sanata Dharma

Warga Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sentimen Keagamaan & Ilmu Sosial-Humaniora: Sebuah Renungan Paskah

20 April 2017   06:21 Diperbarui: 20 April 2017   09:12 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sampai pada tahun 1000-an, hukum yang berlaku adalah hukum rimba, di mana penguasa dan pemuka agama yang menentukan keputusan hukum sesukanya. Lalu didirikanlah universitas (perguruan tinggi), di mana orang bisa belajar hukum supaya diri mereka tidak dihakimi seenak perut penguasa dan pemuka agama.

***

Seperti yang telah dipaparkan di atas, Iptek di bidang informasi, kedokteran, transportasi, geologi, biologi, dan pendidikan telah menghasilkan perubahan besar di masyarakat. Masalah yang pada zaman sebelumnya merepotkan, belum atau sulit dipecahkan, pada zaman sekarang sudah ada solusinya.

Kalau begitu, kapan Iptek bidang sosial-humaniora menghasilkan perubahan besar? Kapan Iptek bidang sosial-humaniora dapat menghasilkan sesuatu sehingga masyarakat banyak tidak gampang dihasut oleh sentimen keagamaan, tidak gampang dipermainkan oleh politikus, pencari keuntungan, dan pemuka agama garis keras?

2000-an tahun yang lalu, masyarakat banyak lebih memilih membebaskan penjahat, yaitu Barabas, daripada mendukung seorang yang baik dan benar, yaitu Yesus.

Sangat menyedihkan bahwa pada zaman sekarang, kejadian serupa masih terulang dan terjadi lagi. Iptek sosial-humaniora belum bisa berbuat apa-apa untuk menciptakan kondisi di mana masyarakat dapat menalar dengan sehat supaya ketika kebenaran dihadirkan di depan mata mereka, mereka dapat melihatnya.

Oleh karena itu, setidaknya tiga solusi dapat diusulkan. Pertama, perkuat kerja sama lintas disiplin sosial-humaniora (ilmu-ilmu ekonomi, politik, geografi, kependudukan, antropologi, sosiologi, psikologi, arkeologi, hukum, sejarah, bahasa/sastra). Ini dapat dilakukan melalui pertemuan-pertemuan ilmiah, pendirian organisasi profesi, dan penerbitan jurnal ilmiah lintas disiplin.

Kedua, pendidikan sosial-humaniora di perguruan tinggi perlu aktif mengajak mahasiswa untuk menerapkan ilmunya sesuai dengan konteks nyata di masyarakat. Ini dapat dilakukan melalui tugas makalah refleksi, yang membuat mahasiswa merenungkan kaitan antara materi kuliah dengan kenyataan masyarakat. Kegiatan penelitian, pengabdian masyarakat, live-in, dan kuliah kerja nyata (KKN) dapat juga menjadi wadah.

Ketiga, kebijakan pemerintah perlu lebih mendukung Iptek sosial-humaniora. Kebijakan pemerintah saat ini cenderung men-dikotomi-kan antara bidang teknik dan sosial-humaniora. Bidang teknik lebih diutamakan, sementara bidang sosial-humaniora dianak-tirikan. Pemerintah perlu menyadari bahwa kondisi masyarakat saat ini, yang gampang termakan fitnah dan sentimen keagamaan, adalah masalah yang sangat krusial, dan jawaban yang menjanjikan ada pada inovasi Iptek bidang sosial-humaniora.

Ilustrasi diambil dari http://www.artbible.org
Ilustrasi diambil dari http://www.artbible.org

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun