Sampai pada tahun 1000-an, hukum yang berlaku adalah hukum rimba, di mana penguasa dan pemuka agama yang menentukan keputusan hukum sesukanya. Lalu didirikanlah universitas (perguruan tinggi), di mana orang bisa belajar hukum supaya diri mereka tidak dihakimi seenak perut penguasa dan pemuka agama.
***
Seperti yang telah dipaparkan di atas, Iptek di bidang informasi, kedokteran, transportasi, geologi, biologi, dan pendidikan telah menghasilkan perubahan besar di masyarakat. Masalah yang pada zaman sebelumnya merepotkan, belum atau sulit dipecahkan, pada zaman sekarang sudah ada solusinya.
Kalau begitu, kapan Iptek bidang sosial-humaniora menghasilkan perubahan besar? Kapan Iptek bidang sosial-humaniora dapat menghasilkan sesuatu sehingga masyarakat banyak tidak gampang dihasut oleh sentimen keagamaan, tidak gampang dipermainkan oleh politikus, pencari keuntungan, dan pemuka agama garis keras?
2000-an tahun yang lalu, masyarakat banyak lebih memilih membebaskan penjahat, yaitu Barabas, daripada mendukung seorang yang baik dan benar, yaitu Yesus.
Sangat menyedihkan bahwa pada zaman sekarang, kejadian serupa masih terulang dan terjadi lagi. Iptek sosial-humaniora belum bisa berbuat apa-apa untuk menciptakan kondisi di mana masyarakat dapat menalar dengan sehat supaya ketika kebenaran dihadirkan di depan mata mereka, mereka dapat melihatnya.
Oleh karena itu, setidaknya tiga solusi dapat diusulkan. Pertama, perkuat kerja sama lintas disiplin sosial-humaniora (ilmu-ilmu ekonomi, politik, geografi, kependudukan, antropologi, sosiologi, psikologi, arkeologi, hukum, sejarah, bahasa/sastra). Ini dapat dilakukan melalui pertemuan-pertemuan ilmiah, pendirian organisasi profesi, dan penerbitan jurnal ilmiah lintas disiplin.
Kedua, pendidikan sosial-humaniora di perguruan tinggi perlu aktif mengajak mahasiswa untuk menerapkan ilmunya sesuai dengan konteks nyata di masyarakat. Ini dapat dilakukan melalui tugas makalah refleksi, yang membuat mahasiswa merenungkan kaitan antara materi kuliah dengan kenyataan masyarakat. Kegiatan penelitian, pengabdian masyarakat, live-in, dan kuliah kerja nyata (KKN) dapat juga menjadi wadah.
Ketiga, kebijakan pemerintah perlu lebih mendukung Iptek sosial-humaniora. Kebijakan pemerintah saat ini cenderung men-dikotomi-kan antara bidang teknik dan sosial-humaniora. Bidang teknik lebih diutamakan, sementara bidang sosial-humaniora dianak-tirikan. Pemerintah perlu menyadari bahwa kondisi masyarakat saat ini, yang gampang termakan fitnah dan sentimen keagamaan, adalah masalah yang sangat krusial, dan jawaban yang menjanjikan ada pada inovasi Iptek bidang sosial-humaniora.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H