Mohon tunggu...
Ednadus Harjaka Setiawan
Ednadus Harjaka Setiawan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Ednadus

Human

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

3 Strategi Pencegahan Korupsi

14 Desember 2023   17:04 Diperbarui: 14 Desember 2023   17:04 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Korupsi di semua institusi merupakan tindakan yang sangat merugikan karena itu kampanye anti korupsi harus terus dilakukan. Agar tindakan kriminal ini tidak lagi terjadi, perlu penerapan strategi pencegahan korupsi yang dijalankan dengan konsisten oleh berbagai pihak terkait.  

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK merupakan institusi pemerintah yang bertugas untuk melakukan tindakan pencegahan dan pengusutan kasus-kasus korupsi di Indonesia. namun secara umum semua masyarakat bertanggung jawab untuk mencegah korupsi. Agar upaya pemberantasan korupsi lebih mudah dijalankan, disusun Stranas PK atau Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Strategi Pencegahan Korupsi

Strategi pencegahan korupsi merupakan upaya dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya yang dilaksanakan di Indonesia.

Penanganan kasus korupsi ini dilakukan secara menyeluruh. Bahkan karena penting, ada hari peringatan anti korupsi sedunia atau Harkodia. Harkodia 2023 mengangkat tema Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju. Strategi yang dilakukan untuk mencegah korupsi adalah:

* Representatif

Representatif adalah strategi dalam bentuk tindakan terhadap pelaku korupsi. Langkah yang dilakukan bisa berupa penyelidikan, tuntutan dan eksekusi berdasarkan pada bukti yang ditemukan dalam kasus tersebut.

* Perbaikan sistem

Kasus korupsi bisa terjadi karena adanya potensi dan peluang. Untuk meminimalkan kejadian tersebut caranya dengan memperbaiki sistem yang sudah berjalan, menata kembali layanan publik dengan koordinasi, supervisi dan transparansi terhadap penyelenggara negara. Langkah kongritnya dalam bentuk monitoring atau pengawasan.

* Edukasi dan kampanye

Pencegahan terhadap potensi korupsi perlu dilakukan agar orang yang berniat melakukan aksi kejahatan tersebut berpikir kembali dan membatalkan rencana karena mengetahui resikonya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun