2. Laporkan setiap kejadian yang terindikasi perundungan atau kekerasan kepada pihak berwajib atau pihak terdekat.
3. Â Ajak dan beri pembelajaran kepada peserta didik untuk berani bercerita atau melaporkan setiap hal yang menuju kepada perundungan atau kekerasan terhadap dirinya sekecil apapun itu.
4. Orangtua, masyarakat, dan satuan pendidikan cepat tanggap dalam memproses kasus perundungan atau kekerasan sekecil apapun masalahnya.
5. Â Jangan menormalisasi aktivitas perundungan atau kekerasan atas nama senior atau pengalaman masa lalu.
Reminder panduan bagi pendidik , dalam Islam pun sudah diterangkan mengenai pencegahan perundungan atau kekerasan ini pada Q.S Ali Imran ayat 159 yang berbunyi " "Maka, berkat rahmat Allah engkau (Nabi Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka akan menjauh dari sekitarmu. Oleh karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam segala urusan (penting). Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal."
Poinnya  adalah guru tidak boleh mengutamakan bersikap keras dan berhati kasar karena tentu mereka akan menjauh. Didalam buku Seni Merayu Tuhan karya Husein Ja'far Al Hadar dikatakan bahwa dakwah itu berat, kalau tidak punya rasa kesabaran mending jangan dakwah. Pondok pesantren atau sekolah adalah salahsatu dari kegiatan dakwah. Pendidik atau guru harus memiliki kesabaran agar sikapnya tersebut dicontoh oleh santri atau peserta didik. Sehingga meminimalisir aksi perundungan atau kekerasan di lingkungan pendidikan.Â
Setiap kenakalan peserta didik yang membuat kita jengkel dalam ayat tersebut menganjurkan untuk memaafkannya, memohonkan ampun. Penting diingat bahwa kita sebagai pendidik/orangtua jangan sampai membenci peserta didik/anak , sehingga kebencian tersebut menjadi bibit kekerasan atau perundungan bagi seorang anak untuk menormalisasikan hal tercela tersebut.
Lalu musyawarahkan semua permasalahan dengan tidak melakukan judgje terlebih dahulu atau melabeli anak dengan stigma "anak nakal". Dalami latar belakang peserta didik dengan se-objektiv mungkin agar kita bisa memberikan solusi baik dari sisi korban maupun pelaku. Tentu orangtua disini mempunyai peran yang sangat besar. Orangtua ditengah kesibukan dunia modern ini membuat keberadaannya menjadi asing bagi anak. Hal ini tentu menjadi PR bersama. salah satu langkah kecil yang dapat dibuat oleh orangtua untuk mencegah keterasingan anak tersebut adalah membiasakan berdialog walau hanya urusan remeh temeh.
Setelah semua langkah maksimal  itu dilakukan, hal yang paling penting gantungkan segala urusan kepada Allah SWT. Doakan semua peserta didik/ anak semoga terhindari dari aksi perundungan/ kekerasan. Ajarkan kepada setiap anak untuk minimal membaca Taawudz dan Basmalah ketika melakukan apapun agar terhindari dari kekerasan yang dilakukan oleh orang lain.
Mari bersama-sama menghilangkan perundungan dan kekerasan di sekitar kita!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H