Mohon tunggu...
Edmu YulfizarAbdan
Edmu YulfizarAbdan Mohon Tunggu... Guru - Guru Pemula

Penulis Buku Pengabdian Literasi Sang Guru (2023) | Menggapai Cahaya Ramadhan dengan Tadarus Pendidikan (2023) | Guru Pembelajaran Sepanjang hayat (2023) | Antologi 1001 Kisah Guru (2023) | Antologi Dibalik Ruang Kelas (2024) | Guru Inspiratif Era Kurikulum Merdeka (2024) |Guru SMA |

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Viral! Lagi, Pendidikan Darurat Perundungan: Pondok Pesantren dan Sekolah

28 Februari 2024   07:53 Diperbarui: 28 Februari 2024   08:12 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tak lama berselang beberapa hari yang lalu  mengenai kasus perundungan di sekolah Internasional BINUS Serpong. Penulis pagi tadi ketika scroll tiktok menemui akun kompastv_kediri yang menyajikan berita dan video berupa seorang santri  bernama Bintang Balqis Maulana yang diantar oleh rombongan pengasuh pesantren dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi. Indikasinya adalah perundungan yang dilakukan oleh 4 seniornya ketika di pondok pesantren wilayah Kediri tersebut. Ditemukan luka lebam dibeberapa bagian tubuh korban. Bahkan seminggu sebelum korban meninggal, korban mengirimkan pesan kepada orangtuanya bahwa meminta dijemput dari pondok pesantren, tetapi orang tuanya mengatakan ketika bulan Ramadhan saja. Berikut tulisan chatnya :

"Cpet ma sini"Ujar Korban

"Ga kasian SM Umak ta nk ( Tidak kasihan dengan mama kah nak)" Orangtuanya membalas

" Aku takut"

" UMK punya anak kecil (mama punya anak kecil), dikirim uang ya"

" Gak, Cepat sini, Aku takut Maa"

Sontak saja penulis mencari berita terpercaya diyoutube dengan channel KOMPASTV yang menyajikan berita bahwa kejadian tersebut benar terjadi. Di channel tersebut disajikan wawancara dengan pihak Kemenag Jatim mengatakan bahwa ternyata pondok pesantren tersebut belum memiliki izin operasional. Pondok pesantren tersebut berdiri mulai tahun 2014.

Hal ini menjadi keprihatinan kita semua, oknum pondok pesantren dan sekolah yang harusnya menghadirkan tempat yang nyaman dan aman bagi tumbuh kembang santri atau peserta didik malah menjadi tempat penyiksaan bahkan pembunuhan. Kemendikbusristek pun sebenarnya sudah mengulirkan peraturan Nomor 46 tahun 2023 mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan dengan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan ( TPPK) di satuan pendidikan. Sekolah penulis pun sudah membentuk TPPK ini untuk meminimalisir bahkan menghilangkan kasus kekerasan yang terjadi disekolah. Lebih lengkapnya mengenai peraturan tersebut dapat dibuka pada link berikut ini https://jdih.kemdikbud.go.id/detail_peraturan?main=3310. Kemenag RI pun sudah jauh hari mensosialisasikan mengenai pencegahan kekerasan ( La Unf) yang terdapat didalam program Moderasi Beragama. 

Peran Semua Lapisan

Perlu kerjasama seluruh lapisan stake holder dalam menghilangkan darurat perundungan ini. Mengapa ?Jika hanya dibebankan kepada satuan pendidikan maka tidak efektif. Kita mengetahui satuan pendidikan memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan selama 24 jam kepada peserta didik. Oleh karena itu perlu dukungan orangtua dan masyarakat yang peka terhadap setiap kejadian perundungan ini. Jangan sampai perundungan ini dianggap sebagai hal yang normal atau wajar. 

Beberapa tips dari penulis untuk pembaca menghindari perundungan ini yakni :

1. Pilihlah pondok pesantren atau sekolah yang sudah memiliki latar belakang yang jelas dan tentunya memiliki izin operasional.

2. Laporkan setiap kejadian yang terindikasi perundungan atau kekerasan kepada pihak berwajib atau pihak terdekat.

3.  Ajak dan beri pembelajaran kepada peserta didik untuk berani bercerita atau melaporkan setiap hal yang menuju kepada perundungan atau kekerasan terhadap dirinya sekecil apapun itu.

4. Orangtua, masyarakat, dan satuan pendidikan cepat tanggap dalam memproses kasus perundungan atau kekerasan sekecil apapun masalahnya.

5.  Jangan menormalisasi aktivitas perundungan atau kekerasan atas nama senior atau pengalaman masa lalu.

Reminder panduan bagi pendidik , dalam Islam pun sudah diterangkan mengenai pencegahan perundungan atau kekerasan ini pada Q.S Ali Imran ayat 159 yang berbunyi " "Maka, berkat rahmat Allah engkau (Nabi Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka akan menjauh dari sekitarmu. Oleh karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam segala urusan (penting). Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal."

Poinnya  adalah guru tidak boleh mengutamakan bersikap keras dan berhati kasar karena tentu mereka akan menjauh. Didalam buku Seni Merayu Tuhan karya Husein Ja'far Al Hadar dikatakan bahwa dakwah itu berat, kalau tidak punya rasa kesabaran mending jangan dakwah. Pondok pesantren atau sekolah adalah salahsatu dari kegiatan dakwah. Pendidik atau guru harus memiliki kesabaran agar sikapnya tersebut dicontoh oleh santri atau peserta didik. Sehingga meminimalisir aksi perundungan atau kekerasan di lingkungan pendidikan. 

Setiap kenakalan peserta didik yang membuat kita jengkel dalam ayat tersebut menganjurkan untuk memaafkannya, memohonkan ampun. Penting diingat bahwa kita sebagai pendidik/orangtua jangan sampai membenci peserta didik/anak , sehingga kebencian tersebut menjadi bibit kekerasan atau perundungan bagi seorang anak untuk menormalisasikan hal tercela tersebut.

Lalu musyawarahkan semua permasalahan dengan tidak melakukan judgje terlebih dahulu atau melabeli anak dengan stigma "anak nakal". Dalami latar belakang peserta didik dengan se-objektiv mungkin agar kita bisa memberikan solusi baik dari sisi korban maupun pelaku. Tentu orangtua disini mempunyai peran yang sangat besar. Orangtua ditengah kesibukan dunia modern ini membuat keberadaannya menjadi asing bagi anak. Hal ini tentu menjadi PR bersama. salah satu langkah kecil yang dapat dibuat oleh orangtua untuk mencegah keterasingan anak tersebut adalah membiasakan berdialog walau hanya urusan remeh temeh.

Setelah semua langkah maksimal  itu dilakukan, hal yang paling penting gantungkan segala urusan kepada Allah SWT. Doakan semua peserta didik/ anak semoga terhindari dari aksi perundungan/ kekerasan. Ajarkan kepada setiap anak untuk minimal membaca Taawudz dan Basmalah ketika melakukan apapun agar terhindari dari kekerasan yang dilakukan oleh orang lain.

Mari bersama-sama menghilangkan perundungan dan kekerasan di sekitar kita!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun