Mohon tunggu...
editan to
editan to Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mengelola Usaha Percetakan

memperluas cakrawala

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Akhirnya, Aturan Seragam Agama Dicabut Mas Menteri

3 Februari 2021   19:40 Diperbarui: 3 Februari 2021   19:58 319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Siswa dan siswi sekolah. (Foto: detik.com)

Dengan aturan ini jelas mengakhiri ketimpangan dan praktik intoleransi sekaligus diskriminasi yang telah berlaku selama ini. Tidak hanya di Padang tetapi juga daerah lain. Termasuk, misalnya jika ada pelarangan berjilbab di sekolah negeri di Sulawesi Utara, atau di Bali. Meski pun SKB 3 menteri ini tidak diberlakukan di Aceh yang merupakan daerah kekhususan alias istimewa.

Mas Menteri bersama dua menteri lain telah menegakkan prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional .  Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif. Dengan demikian, wajib menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

Adanya aturan SKB tersebut, anak didik diajarkan hidup dalam perbedaan sekaligus keberagaman. Diharapkan akan berdampak positif dalam upaya penghargaan kepada orang lain. Sebagai muslim tentu patut bersedih jika ada rekan nonmuslim harus berpura-pura memakai jilbab padahal itu tidak sesuai dengan hatinya.

Apa pula faedahnya membuat orang lain harus berpura-pura. Bukankah itu justru merendahkan diri dengan sikap intoleran dan diskriminatif karena jumawa untuk mendominasi. Bukan pula ini sebagai sikap menghalalkan sekularisme karena letaknya bukan pada pakaian tetapi kebersihan dan kedalaman hati dalam iman.

Tentu sangat naif jika kadar iman hanya diuji dari pakaian. Meskipun cara berpakaian bisa mencerminkan keimanan seseorang. Sebaiknya kedua pemahaman ini tidak dicampuradukkan sehingga menjadi keaalahan persepsi.

Bila ada orang berpandangan bahwa perkosaan terjadi karena wanita berpakaian minim. Itu berarti pikiran dan hati orang bersangkutan masih diselimuti nafsu kotor. Bukan mencerminkan nilai keimanan.

Kepastian aturan Mas Menteri harus disambut sebagai upaya perbaikan kehidupan kemasyarakatan yang majemuk. Dengan demikian, adanya jaminan hak asasi dan penghargaan atas manusia yang beradab. Semoga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun