Ia memasukkan ramalan-ramalan dalam program algoritma pasar perhitungan pasar saham. Ia menghindari saham yang berkaitan dengan angka dan tanggal 13. Ia pun selalu melihat pergerakan bulan. Jika mendekati purnama, ia menilai akan ada keputusan-keputusan besar dalam pasar saham.
Di Rumania, misalnya, pesatnya profesi jasa peramal membuat pemerintah membebani pajak penghasilan kepada mereka. Beban pajak ini membuat para peramal ramai-ramai mengutuki pemerintah.
Australia terutama di Northerm Teritory malah mencabut larangan profesi peramal yang telah ditetapkan sejak 1785. Jaksa setempat menyebutkan bahwa aturan pelarangan profesi peramal justru tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
Itu sebabnya peramal Mbah Mijan mengatakan hanya di Indonesia ramalan itu bisa dipenjara karena adanya UU ITE. Namun, Mbah Mijan menilai yang mempersoalkan ramalan itu sebenarnya bisa disebut percaya atas ramalan itu.
Ia pun menyepakati bahwa peramal pun tetap dituntut beretika. Meskipun demikian, Mbah Mijan menilai apa yang disampaikan Mbak You hanyalah menyampaikan kekhawaturan atas apa yang dilihat dalam dunia metafiska. Bukan hendak melakukan provokasi apalagi menghasut masyarakat.
Peramal senior sekaligus politikus PDI Permadi SH yang pada dasawarsa 90an banyak dicari telik sandi Pemerintah Orde Baru karena ia meramu antara ramalan dan politik. Ia berkali-kali meramalkan jatuhnya Presiden Soeharto. Pakaiannya serba hitam sebagai simbol perlawanan.
Apakah Mbak You sekelas Permadi yang kini bernaung di belakang Prabowo Subianto? Sejauh apa keterlibatan Mbak You dalam politik? Ataukah ia murni seorang peramal kejawen sejati?
Tentu kita tidak bisa menebak-nebak kecenderungan politik seseorang tanpa pernah mendengar pernyataan kiblat politiknya. Namun, jika seseorang, tidak terkecuali peramal, mengatakan akan ada penjarahan atau keributan sehingga terjadi pergantian presiden, sudahkah termasuk unsur hasutan alias provokasi yang bisa menimbulkan adu domba pada masyarakat?
Demikian pula dengan mimpi bertemu nabi. Tentu soal mimpinya tidak bisa dijerat. Namun, karena mimpi kemudian orang membuat provokasi dan hasutan mungkin itu yang bisa masuk perkara hukum.
Demikian pula dengan profesi peramal, tentu sulit menguji sesuatu yang akan terjadi pada masa yang akan datang. Namun, jika penerawangan masa depan itu dijadikan sarana untuk memprovokasi maka layak diperkarakan.
Apakah Mbak You sudah memprovokasi? Silakan simpulkan sendiri.