Kesimpulannya Pertamina melarang penggunaan ponsel di kawasan SPBU. Terutama saat pengisian bahan bakar. Namun, sebenarnya belum ada investigasi mengenai bermain ponsel bisa berakibat kebakaran.
Mabes Polri menyebutkan  satu unit ponsel dapat mengeluarkan frekuensi yang cukup tinggi. Setiap ponsel juga mengeluarkan bunga api yang berukuran 1 mikron, atau setara seperseratus milimeter. Percikan ini kerap kali keluar di sekitar antena koil akibat perbedaan tegangan yang cukup tinggi.Â
Penjelasannya sederhana yaitu radiasi elektromagnetik yang ditimbulkan oleh telepon genggam yang ditimbulkan oleh telepon genggam sudah tercampur dan terurai dengan komponen di udara.
Pelarangan ponsel di SPBU lebih banyak ditujukan untuk melindungi akurasi takaran mesin elektrik pompa BBM. Gelombang elektomagnetik yang dikeluarkan handphone dapat mempengaruhi kinerja mesin elektrik pompa BBM.
Hal senada disampaikan Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang menjelaskan bahwa tidak ada kaitan antara penggunaan ponsel di kendaraan dengan kebakaran di SPBU.
Meski demikian, pilihan bijak tetap pada diri kita masing-masing. Sebaiknya, memang hentikan aktivitas bertelepon di SPBU. Toh hanya sebentar. Sekaligus agar tidak mengganggu konsentrasi kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H