Menurut mereka perbedaan filosofi ini berdampak pada perbedaan cara pandang keduanya dalam melihat masalah ekonomi. Menurut ilmu ekonomi, masalah ekonomi muncul karena adanya keinginan manusia yang tidak terbatas dan ketersediaan sumberdaya yang terbatas. Mazhab Baqir menolak pernyataan ini, karena menurut mereka Islam tidak mengenal sumberdaya yang terbatas.Â
Seperti yang ada di dalam Alquran " Sungguh telah kami ciptakan segala sesuatu dalam ukuran yang setepat-tepatnya (54:49). Oleh karena itu segala sesuatunya telah terukur dengan sempurna, Allah telah memberikan sumberdaya yang cukup bagi seluruh manusia di dunia. Pendapat bahwa keinginan manusia tidak terbatas juga ditolak. Contohnya Manusia akan berhenti minum jika dahaganya telah terpuaskan.
Mazhab Baqir berpendapat bahwa masalah ekonomi muncul karena adanya distribusi yang tidak merata dan adil sebagai akibat sistem ekonomi yang membolehkan exploitasi dari pihak yang kuat terhadap yang lemah. Dimana yang kuat memiliki akses terhadap sumberdaya sehingga menjadi sangat kaya sedangkan yang lemah tidak meiliki akses ke sumberdaya sehingga menjadi sangat miskin. Oleh karena itu masalah ekonomi bukan karena sumberdaya yang terbatas tetapi karena keserakahan manusia yang tidak terbatas.
Oleh karena itu menurut mazhab ini istilah ekonomi islami adalah istilah yang menyesatkan dan kontradiktif. Sebagai gantinya ditawarkan dengan istilah yang berasal dari filosofi islam yaitu Iqtishad, yang secara harfiah berarti keadaan sama seimbang.
Semua teori yang dikembangkan oleh ilmu ekonomi konvensional ditolak dan dibuang. Sebagai gantinya maka disusunlah teori-teori ekonomi baru yang digali dari Alquran dan Assunah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H