Saat ini, semua instansi vertikal, menempatkan pejabatnya di kabupaten atau kota, pejabat setingkat eselon III. Baik itu TNI, Polri, Kemenag, BPS maupun lainnya. Pejabat dimaksud bermitra dengan kepala daerah, kepala dinas atau badan, yang notabenenya pejabat publik dan/atau eselon II. Sedangkan DJP, menempatkan pejabat eselon IV sebagai kepala KP2KP dan bermitra dengan kepala daerah dan/atau pejabat esleon II lainnya. Hal ini menjadi kurang patut, karena selain tidak equal, juga dapat dianggap tidak menghargai pejabat daerah.
Selain itu, DJP tidak menghargai instansinya sendiri. Sebagai perbandingan, Biro Pusat Statistik (BPS) Belitung Timur dengan tugas pokok pengumpulan data, jumlah pegawai 15 orang dan besaran DIPA Rp6 miliar, dipimpin oleh pejabat eselon III. Hal yang sama dengan instansi penanggung jawab pendapatan daerah Kabupaten Belitung Timur, dengan target Penerimaan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp110 miliar, diampu oleh beberapa Kepala Bidang yang merupakan pejabat eselon III. Sementara KP2KP Manggar dengan wilayah kerja yang sama, satu kabupaten Belitung Timur, dan tugas pokok mengedukasi perpajakan dan melakukan pengamatan dalam rangka penerimaan pajak, dan jumlah peneriman pajak mencapai Rp200 miliar, dipimpin oleh pejabat eselon IV.
Simpulan dan Saran
Berdasarkan uraian tersebut di atas, penulis mengusulkan agar KP2KP menjadi KPP dan dipimpin oleh Pejabat Eselon III. Asalannya adalah karena dapat meningkatkan penerimaan pajak, memberikan harapan karir pegawai dan dalam rangka kepatutan. Adapun jumlah pegawai yang penulis usulkan berkisar 20 sampai 30 orang, termasuk di dalamnya pejabat pengawas sekitar empat orang. Model ini juga memungkinkan diterapkan konsep co-work dengan instasi Kemenkeu lainnya, seperti KPPN dan Bea Cukai.
(Tulisan ini pendapat pribadi penulis, dan tidak mencerminkan pendapat instansi tempat penulis bekerja).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H